Kota Bandar Lampung

Usung Tagline “Transparansi Cegah Korupsi”, Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Daftar Komisioner 2026–2029

129
×

Usung Tagline “Transparansi Cegah Korupsi”, Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Daftar Komisioner 2026–2029

Sebarkan artikel ini

Bandar lampung — pro dan kontra

Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Juniardi, S.IP., S.H., M.H., resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2026–2029. Tokoh pers dan hukum yang kini menjabat Dewan Pakar Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung itu menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Pendaftaran, Senin (26/10/2026).

Dalam pencalonannya, Juniardi mengusung tagline “Transparansi Cegah Korupsi”. Gagasan tersebut menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Juniardi mengatakan keputusannya kembali mengikuti seleksi calon komisioner KI Lampung dilandasi semangat pengabdian untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar instrumen administratif, melainkan salah satu benteng penting dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semangat ‘Transparansi Cegah Korupsi’ harus terus kita gelorakan agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, transparan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat,” ujar Juniardi.

Menurutnya, akses masyarakat terhadap informasi publik merupakan elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka. Dengan akses informasi yang memadai, masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif, sekaligus mendorong badan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Berbekal Pengalaman Memimpin KI Lampung

Juniardi bukan sosok baru dalam dunia keterbukaan informasi publik. Pria kelahiran Kota Metro, 3 Juli 1975, tersebut pernah menjabat Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2010–2015. Pada periode yang sama, ia juga dipercaya memimpin Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (ForKIP) se-Indonesia.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya dalam memperjuangkan hak masyarakat atas informasi publik, khususnya melalui penguatan peran lembaga penyelesaian sengketa informasi.

Selain berkiprah di bidang keterbukaan informasi, Juniardi memiliki latar belakang profesional di bidang hukum. Ia telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan bergabung sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung pada 2026. Ia juga tercatat sebagai mediator bersertifikat Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) sejak 2012.

Perjalanan Panjang di Dunia Jurnalistik

Di bidang jurnalistik, Juniardi memiliki pengalaman selama 11 tahun berkarier di Surat Kabar Harian Lampung Post yang tergabung dalam Media Indonesia Group. Ia juga pernah menduduki posisi pimpinan redaksi di sejumlah media.

Pengalamannya dalam organisasi profesi wartawan antara lain ditandai dengan keterlibatannya sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Lampung periode 2011–2016. Saat ini, ia menjabat Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung periode 2026–2029.

Selain aktif di dunia pers dan hukum, Juniardi menulis buku panduan keterbukaan informasi berjudul Hak Anda Mendapatkan Informasi. Buku tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi dari badan publik.

Kombinasi pengalaman di bidang komisi informasi, jurnalistik, advokasi hukum, dan mediasi menjadi bekal yang dibawanya dalam mengikuti seleksi calon anggota KI Lampung periode 2026–2029.

Melalui pencalonan ini, Juniardi menempatkan penguatan transparansi, akuntabilitas badan publik, serta perlindungan hak masyarakat atas informasi sebagai isu penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Lampung.

Tagline “Transparansi Cegah Korupsi” yang diusungnya menjadi pesan utama dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

(*)

Example 300250
error: Content is protected !!