Hukum & KriminalKota Bandar Lampung

Kejati dan BPBD Lampung Siap-siap Didemo, Desakannya soal Dugaan Penyimpangan Proyek Air Bersih 2025-2026

174
×

Kejati dan BPBD Lampung Siap-siap Didemo, Desakannya soal Dugaan Penyimpangan Proyek Air Bersih 2025-2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Pro dan kontra

Aliansi KERAMAT Lampung kembali mengagendakan aksi unjuk rasa untuk mendesak penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek penyediaan fasilitas air bersih di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Aksi itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, dengan titik aksi di Kantor BPBD Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketua Aliansi KERAMAT yang juga Koordinator Aksi, Sudirman Dewa, menegaskan aksi itu merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung.

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk ikut mengawal pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung, khususnya terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan realisasi kegiatan di BPBD Provinsi Lampung,” kata Sudirman, Selasa (28/7/2026).

Sudirman juga menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya telah memasukkan surat tembusan pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polresta Bandar Lampung sebagai bagian dari prosedur pelaksanaan aksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kami juga telah memasukkan surat tembusan pemberitahuan aksi ke Polresta Bandar Lampung sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku. Kami berharap seluruh rangkaian aksi nantinya dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif,” ujar Sudirman.

Dalam surat pernyataan aksi, Aliansi KERAMAT membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pengelolaan dan realisasi kegiatan penyediaan fasilitas air bersih di lokasi rawan kekeringan Wilayah I, II, dan III Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025-2026.

Aliansi KERAMAT menilai proyek tersebut diduga mengandung unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Usut tuntas pengelolaan dan perealisasian kegiatan penyediaan fasilitas air bersih di lokasi rawan kekeringan Wilayah I, II, dan III Provinsi Lampung Tahun 2025-2026 yang diduga telah terjadi upaya melawan hukum dan sangat kental dengan nuansa serta aroma unsur tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Massa juga meminta Kejati Lampung segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (Kejati Lampung) untuk segera membentuk tim dan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perealisasian kegiatan yang ada di BPBD Provinsi Lampung,” lanjut isi tuntutan tersebut.

Tak hanya menyoroti BPBD Lampung, Aliansi KERAMAT juga akan membawa dugaan persoalan pengelolaan keuangan negara di sejumlah instansi pemerintah daerah lainnya.

Mereka mendesak Kejati Lampung membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang disebut terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat serta beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Sudirman, dugaan tersebut juga akan disampaikan secara resmi melalui laporan pengaduan masyarakat kepada Kejati Lampung.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, demonstrasi akan diikuti sekitar 100 orang. Massa akan berkumpul di Sekretariat Aliansi KERAMAT sebelum bergerak menuju Kantor BPBD Provinsi Lampung dan Kantor Kejati Lampung untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Aksi tersebut diperkirakan kembali menjadi sorotan publik mengingat sejumlah proyek di BPBD Lampung sebelumnya telah beberapa kali menuai kritik dan menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat yang mendesak adanya penegakan hukum secara transparan dan menyeluruh. (Tim)

Example 300250
error: Content is protected !!