Bandar lampung – pro dan kontra
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Lampung menyusul kondisi pascaerupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan paparan abu vulkanik.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.8/2035/V.01/DP.2/2026 tertanggal 10 September 2026. Surat itu ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H.
Dalam surat tersebut, Disdikbud meminta seluruh satuan pendidikan tetap memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan kondisi pascaerupsi dan paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Selain memantau kegiatan belajar mengajar, Disdikbud Lampung juga mengimbau seluruh satuan pendidikan melaksanakan Sholat Istisqo secara berjamaah sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama.
Sholat Istisqo tersebut dilaksanakan untuk memohon pertolongan Allah SWT agar musibah, kemarau panjang, bencana alam yang terjadi, serta kondisi masyarakat dapat segera berakhir.
Pelaksanaan Sholat Istisqo dijadwalkan pada Jumat, 11 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dipusatkan di masjid atau lapangan yang berada di masing-masing satuan pendidikan.
Pelaksanaan melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta warga satuan pendidikan lainnya.
Disdikbud juga mengimbau peserta membawa sajadah dan perlengkapan sholat serta menggunakan masker selama kegiatan berlangsung.
Dalam surat tersebut terdapat imbauan khusus agar doa setelah pelaksanaan Sholat Istisqo dipimpin oleh peserta didik yang yatim atau piatu yang memiliki kemampuan dan kefasihan dalam memimpin doa.
Kendati demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kesiapan, kenyamanan, keamanan, serta kesediaan peserta didik yang bersangkutan.
Selain kegiatan keagamaan, Disdikbud Lampung meminta satuan pendidikan melakukan pembersihan lingkungan sekolah dari abu vulkanik.
Pembersihan dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Istisqo dan sebelum pembelajaran dimulai. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, bersama petugas kebersihan sekolah diminta memastikan kembali kondisi ruang kelas dan lingkungan sekolah terbebas dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah sekaligus mendukung keberlangsungan pembelajaran tatap muka di tengah kondisi pascaerupsi.
Surat imbauan Disdikbud Lampung tersebut ditembuskan kepada Gubernur Lampung sebagai laporan.
Melalui imbauan itu, satuan pendidikan di Lampung diharapkan tetap menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar dengan mengedepankan kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta keselamatan seluruh warga sekolah setelah terpapar abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (*)













