Kota Bandar Lampung

Karpet Merah Disdikbud Bandar Lampung untuk Vendor Sleman: Matikan UMKM Lokal demi Mebel Miliaran

211
×

Karpet Merah Disdikbud Bandar Lampung untuk Vendor Sleman: Matikan UMKM Lokal demi Mebel Miliaran

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Aroma tidak sedap sedang menyengat proyek belanja modal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.

Anggaran jumbo mendekati Rp1 miliar itu dikucurkan hanya untuk membeli mebel sekolah. Anehnya, proyek ini tidak menyentuh pengrajin lokal sama sekali, melainkan “terbang” jauh ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penelusuran pada realisasi LKPP mengungkap ada dua paket belanja mebel yang dikunci oleh PT Blotan Asian Art lewat sistem E-Purchasing. Rinciannya: mebel Sekolah Dasar (SD) senilai Rp491,3 juta (dari pagu Rp500 juta) dan mebel SMP senilai Rp493,1 juta (dari pagu Rp500 juta).

Jika dibedah lebih dalam, proyek ini menyimpan sederet kejanggalan yang mengarah pada dugaan pengondisian proyek, ketertutupan informasi, hingga pemborosan anggaran.

  1. Spesifikasi Sengaja Dibuat Misterius?

Aroma kejanggalan bermula dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Disdikbud Bandar Lampung terkesan sengaja menyembunyikan detail proyek ini dari mata publik.

Dalam sistem, uraian pekerjaan hanya ditulis sangat irit “Pengadaan Mebel untuk Sekolah Dasar dan Pengadaan Mebel School Menengah Pertama (SMP)”. Kolom spesifikasi pun hanya diisi kalimat formalitas “Sesuai Spek Menggunakan TKDN/PDN”.

Publik dibuat buta karena tidak ada informasi soal daftar sekolah penerima, jumlah unit, ukuran, hingga material yang digunakan. Pola samar seperti ini memicu dugaan kuat bahwa spesifikasi sengaja dibuat kabur agar pihak luar tidak bisa mengintip.

Karpet merah diduga sengaja digelar agar hanya vendor “binaan” tertentu yang bisa masuk. Tindakan ini jelas menabrak aturan LKPP dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan transparansi total dalam pengadaan barang pemerintah.

  1. Diskon Tipis-Tipis dan Indikasi Bid Rigging

Kejanggalan kian benderang saat melihat nilai kontrak akhir yang menempel ketat pada pagu anggaran.

  • Paket Mebel SD: Hanya ada penghematan Rp8,6 juta atau cuma 1,74% dari total anggaran.
  • Paket Mebel SMP: Lebih parah lagi, efisiensinya hanya Rp6,8 juta alias 1,36%.

Secara total, dari dana APBD Rp1 miliar, negara hanya mampu menghemat Rp15,4 juta. Artinya, penyerapan anggaran tembus 98,45%.

Penawaran yang mepet dengan pagu atas ini menjadi indikator kuat mandulnya fungsi negosiasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud. Harga dari penyedia seolah langsung ditelan bulat-bulat tanpa ada tawar-menawar yang substansial.

Ketika trik pengosongan spesifikasi di SiRUP dikawinkan dengan angka negosiasi yang super minim ini, benang merah dugaan praktik “tender kurung” atau persekongkolan tender (bid rigging) sulit dibantah.

  1. Salah Skala Prioritas

Di saat Pemerintah Pusat sedang gencar-gencarnya mengucurkan dana DAK Fisik untuk revitalisasi total infrastruktur dasar sekolah yang rusak, Disdikbud Bandar Lampung malah menghabiskan porsi APBD miliaran rupiah demi furnitur. Ada ketimpangan prioritas yang tajam di sini.
Karena output pengadaannya tidak transparan, muncul keraguan besar di lapangan.

Apakah mebel mahal ini benar-benar dipakai untuk kenyamanan belajar siswa di kelas?

Ataukah justru terserap untuk mempercantik ruang kerja para pejabat sekolah dan birokrat?

Alih-alih mengejar asas kebermanfaatan anggaran (value for money), instansi ini terindikasi sekadar mengejar target penyerapan anggaran semata.

  1. Membunuh Potensi UMKM Lokal

Catatan paling ironis adalah keputusan memboyong mebel pabrikan dari luar pulau, tepatnya dari Sleman, Yogyakarta. Padahal, Instruksi Presiden dan regulasi LKPP dengan tegas meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Katalog Lokal untuk menghidupkan pelaku UMKM setempat.

Keputusan melompati potensi industri mebel lokal di Bandar Lampung bukan saja mematikan mata pencaharian pengrajin daerah, tapi juga memicu pembengkakan ongkos logistik dan transportasi antar-pulau yang tidak perlu.

Uang rakyat Lampung yang seharusnya berputar untuk menggerakkan ekonomi lokal, justru mengalir deras keluar daerah akibat kebijakan pengadaan yang tidak berpihak pada rakyat sendiri. (Red)

Example 300250
error: Content is protected !!