Lampung

Soal Belanja Tenaga Kebersihan Bapenda Lampung Rp1,2 Miliar, Inspektorat Bungkam

87
×

Soal Belanja Tenaga Kebersihan Bapenda Lampung Rp1,2 Miliar, Inspektorat Bungkam

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Inspektorat Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan terkait dugaan kejanggalan dalam pengadaan belanja jasa tenaga kebersihan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung senilai lebih dari Rp1,2 miliar.

Dihubungi Selasa (9/6/2026), Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, belum merespons permintaan konfirmasi yang disampaikan terkait temuan sejumlah data pengadaan yang memunculkan pertanyaan.

Padahal, sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran daerah.

Sebelumnya, sorotan terhadap paket pengadaan tersebut muncul setelah dilakukan penelusuran terhadap dokumen dan data pada sistem pengadaan pemerintah. Berdasarkan laporan detail paket per Satuan Kerja (Satker) Bapenda Provinsi Lampung, tercatat satu paket belanja jasa tenaga kebersihan untuk Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pelaksanaan sebesar Rp1.216.800.000.

Pengadaan dilakukan melalui metode E-Purchasing menggunakan E-Katalog versi 6.0 dengan penyedia yang tercatat, yakni PT Serunting Sakti Kurniawan.

Namun, berdasarkan penelusuran pada etalase penyedia di E-Katalog, perusahaan tersebut hanya menampilkan satu produk berupa jasa kebersihan ruang kantor. Pada etalase yang sama, riwayat transaksi produk tersebut tercatat belum pernah terjual atau masih nol penjualan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara nilai pengadaan yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dengan rekam jejak transaksi produk yang ditampilkan pada sistem katalog elektronik pemerintah.

Selain itu, PT Serunting Sakti Kurniawan diketahui berstatus sebagai Perseroan Perorangan. Status badan usaha tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam proses evaluasi penyedia, terutama terkait kemampuan perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan jasa tenaga kebersihan bernilai besar, baik dari aspek sumber daya manusia, dukungan peralatan, maupun kapasitas keuangan.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, Armintoni, sebelumnya membenarkan bahwa kegiatan belanja jasa tenaga kebersihan tersebut telah berjalan dan mencakup seluruh kantor UPTD di lingkungan Bapenda Provinsi Lampung.

“Sudah, semua UPTD juga,” ujar Armintoni saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, mengaku akan melakukan pengecekan terkait informasi yang beredar mengenai paket pengadaan tersebut.

“Nanti saya cek dulu ke Bapenda,” singkat Ismet Roni saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/6/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Provinsi Lampung belum memberikan penjelasan maupun tanggapan terkait temuan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna mendapatkan penjelasan yang berimbang dari pihak terkait.(*)

Example 300250
error: Content is protected !!