Kota Bandar Lampung

Proyek Rehab Gedung Rp930 Juta Sarat Kejanggalan, Disdikbud dan PBJ Bandar Lampung Kompak “Membatu”

62
×

Proyek Rehab Gedung Rp930 Juta Sarat Kejanggalan, Disdikbud dan PBJ Bandar Lampung Kompak “Membatu”

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Dugaan sejumlah kejanggalan dalam proyek rehabilitasi gedung tempat kerja senilai Rp930,7 juta di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung belum juga mendapat penjelasan terang.

Sorotan bukan hanya menyangkut nilai proyek, tetapi juga proses tender, minimnya persaingan harga, rekam jejak penyedia, hingga sejumlah data administrasi CV Semangat Bekerja yang menjadi pemenang pekerjaan tersebut.

Namun, ketika pertanyaan mulai diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan menjelaskan proses tersebut, respons yang muncul justru cenderung adem ayem.

Satuan kerja di lingkungan Disdikbud Bandar Lampung maupun Pokja pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) belum memberikan penjelasan substantif atas berbagai pertanyaan yang mencuat.

Sebelumnya, Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan ketika dikonfirmasi terkait proyek tersebut hanya menjawab singkat, “Dilanjut aja Om.”

Kini, giliran Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bandar Lampung yang belum memberikan penjelasan mengenai proses pemilihan penyedia.

Upaya konfirmasi pun terhenti saat salah satu staff menyebut Kepala Bagian PBJ Bandar Lampung tidak bisa dihubungi atau ditemui dengan alasan alat komunikasinya hilang. Begitu pula, Pokja Pemilihan yang tengah disibukkan dengan rapat.

“Kabag-nya lagi kehilangan HP. Untuk Pokja sedang rapat,” ucap Sugiarto, salah satu staff di kantor PBJ setempat, Rabu (26/8/2026).

Berita sebelumnya, proyek tersebut tercatat diikuti sembilan peserta tender. Namun, hanya CV Semangat Bekerja yang memasukkan penawaran sebesar Rp918,5 juta dan kemudian ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai negosiasi Rp915.368.448,13.

Kondisi ini menjadi sorotan karena delapan peserta lainnya tidak memasukkan penawaran, sehingga persaingan harga praktis hanya terjadi dengan satu penyedia. Selisih hasil negosiasi dengan penawaran awal juga hanya sekitar 0,3 persen.

Selain persoalan persaingan, profil CV Semangat Bekerja turut dipertanyakan karena perusahaan tersebut tercatat baru berdiri pada 25 Februari 2025. SBU Gedung Perkantoran BG002 yang dikaitkan dengan perusahaan itu juga disebut baru terbit pada 8 Maret 2025.

Pertanyaan lain muncul dari alamat perusahaan yang berbeda antara data AHU/LPJK dan profil LPSE. Alamat yang tercantum dalam dokumen legalitas juga disebut tidak menunjukkan aktivitas kantor CV Semangat Bekerja saat dilakukan penelusuran di lapangan.

Tak berhenti di situ, Rukmana yang tercatat sebagai PJBU CV Semangat Bekerja juga disebut tercatat dalam struktur CV Afif Jaya Abadi. Kondisi ini perlu diklarifikasi untuk memastikan status dan pemenuhan ketentuan tenaga kerja konstruksi.

Sejumlah temuan tersebut belum serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, cukup menjadi alasan bagi Pokja dan Disdikbud untuk memberikan penjelasan, terutama terkait proses evaluasi, pembuktian kualifikasi, serta verifikasi dokumen penyedia.

Sebab, yang dipertanyakan bukan sekadar apakah proyek tetap dilanjutkan, melainkan apakah seluruh prosesnya sudah berjalan kompetitif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Apalagi, uang yang digunakan bukan uang pribadi. Ada anggaran daerah sebesar Rp930 juta lebih yang harus dipastikan dibelanjakan kepada penyedia yang benar-benar memenuhi syarat.

Kalau memang semuanya beres, tinggal dibuka dan dijelaskan. Kalau ada yang janggal, jangan sampai baru ramai setelah proyek selesai dan uang daerah sudah telanjur jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Kota Bandar Lampung dan Pokja PBJ belum memberikan penjelasan lebih lanjut atas sejumlah pertanyaan tersebut. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!