Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Segera Tindaklanjuti 26 Catatan Itjen Kemendagri

27
×

Pemprov Lampung Segera Tindaklanjuti 26 Catatan Itjen Kemendagri<br>

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat exit meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait hasil Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana beserta jajaran perangkat daerah terkait mendengarkan paparan Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri Harun Yuni Aprin mengenai hasil pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sejak 5 hingga 12 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri mencatat sebanyak 26 temuan yang terbagi dalam tiga kategori, yakni temuan umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional yang menjadi fokus perbaikan Pemerintah Provinsi Lampung ke depan.

Pada kategori umum, Itjen Kemendagri menyoroti sejumlah aspek seperti pendapatan daerah, pengawasan aset yang belum tertib dan belum terawasi secara maksimal, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang pada beberapa sektor dinilai belum terpenuhi secara optimal.

Sementara dalam pengawasan teknis, Itjen Kemendagri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung belum optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban wilayah karena belum memiliki standar operasional prosedur yang terpadu. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!