Kota Bandar Lampung

Diduga Syarat Masalah Proyek Air Bersih BPBD Lampung Direspons DPRD, Ismet Roni Berjanji Akan Lakukan Penelusuran

201
×

Diduga Syarat Masalah Proyek Air Bersih BPBD Lampung Direspons DPRD, Ismet Roni Berjanji Akan Lakukan Penelusuran

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, 
H. Ismet Roni, S.H., M.H., merespons pemberitaan mengenai sejumlah temuan dalam proyek Penyediaan Fasilitas Air Bersih dan Pencegahan Bencana Sungai pada BPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Saat dikonfirmasi mengenai pemberitaan tersebut, Ismet Roni menyatakan akan terlebih dahulu meminta penjelasan kepada komisi yang menjadi mitra kerja BPBD Provinsi Lampung.

“Besok saya cek dulu ke komisi yang menjadi mitra BPBD,” ujar Ismet Roni saat dikonfirmasi, Rabu. (15/7/2026)

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Karena itu, informasi yang berkembang perlu ditelaah terlebih dahulu dengan meminta penjelasan dari komisi terkait sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

Sebelumnya,
Sejumlah dugaan kejanggalan mencuat dalam proyek Penyediaan Fasilitas Air Bersih di Lokasi Rawan Kekeringan dan Pencegahan Bencana Sungai pada BPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil penelusuran dokumen pengadaan dan data pada sistem informasi pemerintah, proyek senilai Rp4.039.879.619 tersebut didominasi oleh satu penyedia, yakni PT Cakrawala Nusantara Konstruksi.

Perusahaan tersebut tercatat memenangkan empat paket pekerjaan, terdiri atas Penyediaan Fasilitas Air Bersih Wilayah I dengan nilai kontrak Rp746.501.455, Wilayah II Rp639.830.921, Wilayah III Rp746.442.837, serta paket Pencegahan Bencana Sungai Kabupaten Way Kanan senilai Rp1.907.104.406.

Hasil penelusuran redaksi menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait, mulai dari aspek administrasi perusahaan, transparansi pengadaan, efisiensi anggaran, hingga kualifikasi penyedia.

Salah satu temuan berkaitan dengan data administrasi badan usaha. Berdasarkan penelusuran pada portal Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), ditemukan dua profil badan usaha dengan nama PT Cakrawala Nusantara Konstruksi yang memiliki penanggung jawab badan usaha dan penanggung jawab teknik yang sama, namun menggunakan nomor NPWP yang berbeda.

Temuan tersebut dinilai perlu diklarifikasi karena dalam proses pengadaan pemerintah, validitas identitas perpajakan penyedia merupakan salah satu aspek yang harus dipastikan melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) sebelum kontrak ditandatangani.

Selain itu, penelusuran juga menemukan adanya dua Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang terdaftar pada dua identitas tersebut. Salah satunya memiliki klasifikasi BS005 untuk Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih, sedangkan identitas lainnya tercatat memiliki klasifikasi spesialis PL005 untuk pekerjaan pembuatan atau pengeboran sumur air tanah.

Berdasarkan hasil penelusuran, empat paket pekerjaan tersebut seluruhnya dimenangkan oleh PT Cakrawala Nusantara Konstruksi dengan total nilai kontrak mencapai Rp4.039.879.619. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai proses pemilihan penyedia dalam metode e-purchasing serta kesesuaiannya dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

Dari sisi transparansi, penelusuran terhadap Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026 menunjukkan uraian pekerjaan dan spesifikasi teknis pada paket-paket tersebut belum dijelaskan secara rinci. Padahal, publikasi informasi pengadaan melalui SiRUP bertujuan memberikan akses kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Analisis terhadap nilai kontrak juga menunjukkan total pagu anggaran empat paket sebesar Rp4,2 miliar terealisasi menjadi Rp4.039.879.619 atau menghasilkan efisiensi sekitar Rp160 juta atau sekitar 3,81 persen. Besaran efisiensi tersebut dinilai relatif kecil sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas proses negosiasi harga dalam mekanisme e-purchasing. Namun demikian, kecilnya nilai efisiensi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran dan tetap memerlukan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Penelusuran juga menemukan adanya kesamaan pagu anggaran pada dua paket penyediaan fasilitas air bersih yang memiliki volume pekerjaan berbeda. Paket Wilayah I mencakup 10 lokasi dengan pagu Rp770 juta, sedangkan Paket Wilayah III hanya mencakup tujuh lokasi namun memiliki pagu anggaran yang sama. Nilai kontrak kedua paket tersebut juga hanya terpaut sekitar Rp58 ribu.

Perbedaan volume pekerjaan dengan pagu dan nilai kontrak yang hampir identik tersebut dinilai layak memperoleh penjelasan mengenai metode penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta dasar perhitungan biaya yang digunakan.

Dari aspek kapasitas penyedia, PT Cakrawala Nusantara Konstruksi diketahui memperoleh pengesahan badan hukum pada 17 April 2024 berdasarkan Nomor AHU-AH.01.09-0148470. Dengan demikian, saat memperoleh empat paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026, usia perusahaan tersebut belum genap dua tahun.

Penelusuran pada portal LPJK juga belum menemukan riwayat pengalaman pekerjaan konstruksi atas nama perusahaan tersebut. Selain itu, nama Ari Satriatama, ST dan Agus Tina tercantum sebagai personel badan usaha. Namun hingga berita ini disusun, redaksi belum menemukan data yang menunjukkan keduanya memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan penyediaan fasilitas air bersih maupun pencegahan bencana sungai.

Dalam pengadaan jasa konstruksi pemerintah, evaluasi penyedia tidak hanya mencakup kelengkapan administrasi, tetapi juga pengalaman pekerjaan, kemampuan teknis, kompetensi tenaga ahli, sumber daya manusia, dan kapasitas perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

Karena itu, sejumlah temuan tersebut dinilai masih memerlukan klarifikasi dari BPBD Provinsi Lampung, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun PT Cakrawala Nusantara Konstruksi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BPBD Provinsi Lampung dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proses pengadaan empat paket pekerjaan tersebut. Redaksi juga telah membuka ruang hak jawab kepada PT Cakrawala Nusantara Konstruksi untuk memberikan penjelasan mengenai administrasi perusahaan, pengalaman pekerjaan, kompetensi tenaga ahli, serta pemenuhan seluruh persyaratan kualifikasi dalam proses pengadaan.

Seluruh temuan dalam pemberitaan ini disusun berdasarkan penelusuran terhadap dokumen pengadaan dan data pada sistem informasi pemerintah serta disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan asas praduga tak bersalah, redaksi akan memuat penjelasan maupun hak jawab dari seluruh pihak terkait setelah diterima.Naskah ini lebih aman secara hukum karena memisahkan fakta yang dapat diverifikasi (data kontrak, pagu, usia perusahaan, data LPJK) dari dugaan atau analisis (misalnya monopoli, markup, persekongkolan, manipulasi) dengan menyatakan bahwa hal-hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dan tidak disajikan sebagai fakta yang telah terbukti. (Tim)

Example 300250
error: Content is protected !!