Tubaba

AMDAL Rp800 Juta Jalan Lebih Dulu, Dasar Perencanaan Sekolah Rakyat Tubaba Dipertanyakan

80
×

AMDAL Rp800 Juta Jalan Lebih Dulu, Dasar Perencanaan Sekolah Rakyat Tubaba Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Alokasi anggaran sebesar Rp800 juta untuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai pertanyaan.

Pasalnya, sejumlah dokumen dasar yang lazim menjadi pijakan awal perencanaan proyek belum ditemukan dalam penelusuran dokumen pengadaan pemerintah daerah.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tahun Anggaran 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba tercatat menganggarkan Rp800 juta untuk paket jasa konsultansi penyusunan dokumen AMDAL Sekolah Rakyat. Ruang lingkup pekerjaan tersebut meliputi pengumpulan data, konsultasi publik, identifikasi dampak lingkungan, hingga penyusunan dokumen KA-ANDAL, ANDAL, serta RKL-RPL.

Namun, di tengah proses tersebut muncul sejumlah pertanyaan terkait kesiapan perencanaan proyek. Salah satunya menyangkut penetapan lokasi (Penlok) yang disebut belum diterbitkan untuk proyek Sekolah Rakyat di Tubaba.

Dalam dokumen telaah yang beredar, disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian yang bersifat spesifik terhadap lokasi. Karena itu, keberadaan Penlok dinilai menjadi instrumen penting untuk menentukan titik lokasi yang akan menjadi objek kajian lingkungan.

Selain persoalan Penlok, penelusuran terhadap dokumen pengadaan juga disebut belum menemukan adanya paket penyusunan Masterplan atau Rencana Induk Sekolah Rakyat. Padahal, dokumen tersebut umumnya menjadi acuan awal untuk menggambarkan tata letak, kapasitas bangunan, hingga kebutuhan sarana dan prasarana yang akan dibangun.

Ketiadaan Masterplan kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai dasar penyusunan AMDAL. Sebab, kajian dampak lingkungan pada umumnya membutuhkan gambaran teknis proyek yang akan dibangun agar potensi dampak dapat dihitung secara lebih akurat.

Temuan serupa juga disebut terjadi pada dokumen Detail Engineering Design (DED). Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, belum ditemukan informasi paket pekerjaan penyusunan DED Sekolah Rakyat di Tubaba, baik melalui mekanisme tender maupun non-tender.

Padahal, DED merupakan dokumen teknis yang memuat detail desain bangunan, spesifikasi konstruksi, hingga kebutuhan utilitas proyek. Dokumen ini lazim digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan sekaligus menjadi referensi dalam berbagai kajian teknis, termasuk AMDAL.

Tak hanya itu, penelusuran juga disebut belum menemukan adanya penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study) untuk proyek tersebut. Studi kelayakan umumnya digunakan untuk menilai apakah suatu proyek layak dilaksanakan dari sisi sosial, ekonomi, teknis, maupun hukum sebelum memasuki tahapan pembangunan.

Rangkaian temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urutan perencanaan proyek Sekolah Rakyat di Tubaba. Di satu sisi, anggaran penyusunan AMDAL senilai Rp800 juta telah tercantum dalam pengadaan daerah. Namun di sisi lain, sejumlah dokumen dasar yang biasanya menjadi fondasi perencanaan proyek disebut belum ditemukan dalam sistem pengadaan yang ditelusuri.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat maupun instansi terkait mengenai temuan tersebut, termasuk penjelasan mengenai keberadaan dokumen perencanaan yang menjadi dasar penyusunan AMDAL Sekolah Rakyat tersebut. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!