Kota Bandar Lampung

LSM Ladam Siapkan Aksi dan Laporan ke APH soal Belanja Rp410 Juta Disnakkeswan Diwarnai Dugaan Monopoli

272
×

LSM Ladam Siapkan Aksi dan Laporan ke APH soal Belanja Rp410 Juta Disnakkeswan Diwarnai Dugaan Monopoli

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Pro dan kontra

LSM Ladam Lampung berencana menggelar aksi dan melaporkan sejumlah temuan pengadaan jasa di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 kepada aparat penegak hukum (APH).

Langkah itu menyusul penelusuran pengadaan senilai Rp410.904.000 yang dikerjakan PT Citra Diakoni. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari lima paket yang dikerjakan satu perusahaan, perbedaan jumlah paket laboratorium dalam data perencanaan dan realisasi, hingga spesifikasi teknis yang tercatat null di SiRUP.

Ketua LSM Ladam Lampung, Misrul, menilai temuan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh. Menurut dia, penggunaan anggaran publik harus bisa dijelaskan secara terbuka, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Ini yang perlu dijelaskan. Kenapa satu perusahaan bisa mengerjakan lima paket sekaligus? Lalu, dalam data perencanaan pekerjaan laboratorium tercatat tiga paket, tetapi dalam realisasinya menjadi empat. Apa dasar perubahan itu?” ujar Misrul.

Berdasarkan penelusuran data realisasi pengadaan pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), PT Citra Diakoni mengerjakan satu paket Belanja Petugas Pelayanan Jasa Umum Kantor senilai Rp158.040.000 dan empat paket Jasa Tenaga Teknis Pertanian dan Pangan di UPTD Laboratorium senilai Rp252.864.000.

Total nilai kelima paket tersebut mencapai Rp410.904.000.

Misrul juga mempertanyakan informasi spesifikasi teknis pekerjaan laboratorium yang tercatat kosong dalam data SiRUP, padahal paket tersebut memiliki pagu anggaran Rp459.896.400.

“Kalau spesifikasi teknisnya kosong, masyarakat mau mengawasi dari mana? Harus jelas apa pekerjaannya, tenaga seperti apa yang dibutuhkan, dan bagaimana dasar penentuan anggarannya. Jangan sampai informasi yang seharusnya bisa diperiksa publik justru tidak jelas,” katanya.

Sorotan berikutnya menyangkut kesesuaian penyedia dengan pekerjaan yang dilaksanakan. PT Citra Diakoni tercatat menangani pelayanan administrasi kantor sekaligus penyediaan tenaga teknis laboratorium.

Bagi Misrul, hal itu perlu dijelaskan melalui dokumen kualifikasi dan bukti pelaksanaan pekerjaan. Terlebih, pekerjaan laboratorium membutuhkan tenaga yang sesuai dengan persyaratan teknis yang ditetapkan.

“Kami ingin tahu apakah tenaga yang disediakan benar-benar sesuai kebutuhan laboratorium. Siapa yang ditempatkan, apa kompetensinya, dan apakah pekerjaannya sesuai kontrak? Semua itu harus bisa dibuktikan,” ujarnya.

Misrul mengatakan LSM Ladam Lampung berencana membawa temuan tersebut kepada APH agar proses pengadaan dan pelaksanaannya dapat diperiksa berdasarkan dokumen serta fakta yang ada.

“Kami berencana menggelar aksi dan melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum. Biar semuanya diperiksa secara terang. Kalau memang tidak ada masalah, tunjukkan dokumennya. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Meski demikian, perolehan lima paket oleh satu perusahaan tidak serta-merta membuktikan adanya monopoli atau pelanggaran hukum. Perbedaan jumlah paket dalam data perencanaan dan realisasi juga masih memerlukan penjelasan dari pihak dinas.

Karena itu, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, termasuk dasar pemilihan penyedia, perubahan perencanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.

Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi Disnakkeswan Lampung dan PT Citra Diakoni terkait temuan tersebut masih diperlukan. (Red)

Example 300250
error: Content is protected !!