Bandar Lampung — pro dan kontra
Pengadaan jasa di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Pasalnya, satu perusahaan swasta, PT Citra Diakoni, tercatat memperoleh lima paket belanja jasa dengan nilai total mencapai Rp410.904.000 melalui metode e-purchasing.
Berdasarkan penelusuran data pengadaan, lima paket tersebut terdiri atas satu paket Belanja Petugas Pelayanan Jasa Umum Kantor dengan nilai Rp158.040.000 serta empat paket Jasa Tenaga Teknis Pertanian dan Pangan pada UPTD Laboratorium dengan total nilai Rp252.864.000.
Pengadaan tersebut menjadi perhatian lantaran terdapat sejumlah perbedaan antara data perencanaan dan realisasi paket yang tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah.
Spesifikasi Teknis Tercatat “Null”
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pekerjaan Jasa Tenaga Teknis Pertanian dan Pangan pada UPTD Laboratorium tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp459.896.400.
Namun, pada bagian tertentu dalam informasi pengadaan, uraian pekerjaan yang ditampilkan relatif terbatas. Bahkan, kolom spesifikasi teknis tercatat dengan keterangan “null”.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana informasi teknis pekerjaan dapat diakses dan diawasi publik, terutama berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja, kompetensi personel, lingkup pekerjaan, serta dasar perhitungan biaya.
Jumlah Paket Berbeda antara Perencanaan dan Realisasi
Sorotan lainnya berkaitan dengan jumlah paket.
Data perencanaan yang ditelusuri menunjukkan pekerjaan laboratorium tersebut tercatat dalam tiga paket. Sementara pada data realisasi pengadaan, pekerjaan serupa tercatat menjadi empat paket terpisah.
Perbedaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran ataupun praktik pemecahan paket. Namun, kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai kapan perubahan dilakukan, apa dasar perubahan jumlah paket, serta pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.
Klarifikasi dari Disnakkeswan Lampung diperlukan untuk menjelaskan apakah perubahan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan pengadaan yang sesuai ketentuan.
Satu Vendor Tangani Jasa Umum dan Tenaga Teknis Laboratorium
PT Citra Diakoni juga menjadi perhatian karena memperoleh pekerjaan dengan karakter berbeda, yakni pelayanan jasa umum kantor sekaligus tenaga teknis pada UPTD Laboratorium.
Pekerjaan pada laboratorium hewan membutuhkan tenaga dengan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, dokumen persyaratan teknis dan kualifikasi personel menjadi penting untuk memastikan tenaga yang disediakan penyedia memenuhi kebutuhan pekerjaan.
Pengadaan melalui e-purchasing dan diperolehnya beberapa paket oleh penyedia yang sama tidak dengan sendirinya membuktikan adanya persekongkolan atau pelanggaran. Namun, transparansi mengenai proses pemilihan penyedia, spesifikasi pekerjaan, serta dasar penetapan penyedia menjadi penting untuk memastikan proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Isu Afiliasi Politik
Sorotan semakin berkembang setelah muncul informasi mengenai Direktur Utama PT Citra Diakoni, Grace Purwo Nugroho, S.H., yang disebut memiliki keterkaitan dengan struktur salah satu partai politik di Provinsi Lampung.
Informasi tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut. Afiliasi atau posisi seseorang dalam organisasi politik juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya konflik kepentingan dalam suatu proses pengadaan.
Untuk memastikan tidak terjadi benturan kepentingan, diperlukan penjelasan mengenai hubungan para pihak, deklarasi integritas atau independensi pejabat terkait, serta mekanisme transaksi dan pemilihan penyedia dalam lima paket tersebut.
Kadis Lili Mawarti Bungkam
Untuk mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah pertanyaan tersebut, wartawan mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi yang disampaikan antara lain mengenai perbedaan jumlah paket antara data perencanaan dan realisasi, spesifikasi teknis yang tercatat “null”, dasar pemilihan PT Citra Diakoni, serta mekanisme pengadaan tenaga teknis laboratorium.
Namun, hingga berita ini disusun, Lili Mawarti belum memberikan tanggapan atau penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan melalui WhatsApp.
Sikap diam tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait pengadaan senilai ratusan juta rupiah itu masih belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak Disnakkeswan Lampung.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Disnakkeswan Lampung maupun PT Citra Diakoni untuk memberikan penjelasan terkait seluruh informasi dalam pemberitaan ini. (Red)













