Kota Bandar Lampung

Proyek Rehabilitasi Gedung Disdikbud Bandar Lampung Dipertanyakan, Warga Soroti Pekerjaan “Melenceng”

166
×

Proyek Rehabilitasi Gedung Disdikbud Bandar Lampung Dipertanyakan, Warga Soroti Pekerjaan “Melenceng”

Sebarkan artikel ini

Bandar lampung — pro dan kontra

Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung kembali menuai perhatian. Kali ini, sejumlah warga mempertanyakan kesesuaian antara nomenklatur kegiatan sebagai proyek rehabilitasi dengan pekerjaan yang terlihat berlangsung di lapangan.

Berdasarkan uraian pekerjaan kegiatan tersebut, terdapat pekerjaan pada Gedung B dan Gedung C, di antaranya pekerjaan parkiran motor serta pekerjaan rumah penjaga kantor.

Namun, menurut warga yang memperhatikan pelaksanaan pekerjaan, kegiatan yang menggunakan judul rehabilitasi senilai Rp930,7 juta tersebut justru terlihat didominasi pekerjaan yang menyerupai pembangunan bangunan baru.

Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga meminta pihak terkait menjelaskan apakah pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan memang telah sesuai dengan gambar teknis, spesifikasi, volume, serta uraian pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan dan kontrak.

“Kalau namanya rehabilitasi, tentu masyarakat ingin tahu bagian mana yang direhabilitasi dan dasar perencanaannya seperti apa. Kalau yang terlihat justru banyak pekerjaan pembangunan baru, tentu wajar kalau masyarakat bertanya,” ujar warga. Senin (24/8/2026)

Sorotan warga juga tertuju pada salah satu bagian pekerjaan konstruksi yang terlihat di lokasi. Warga mengaku melihat adanya pemasangan struktur yang diduga merupakan pondasi, tetapi tampak dilakukan tanpa proses penggalian tanah terlebih dahulu.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pelaksana maupun pihak teknis Disdikbud. Pasalnya, masyarakat tidak mengetahui apakah metode tersebut memang telah ditentukan dalam gambar kerja dan metode pelaksanaan atau justru terdapat tahapan pekerjaan yang belum terlihat secara kasatmata.

Warga menegaskan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Namun, karena kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, masyarakat merasa berhak mendapatkan penjelasan mengenai standar dan metode pekerjaan yang diterapkan.

“Kalau memang cara pemasangan seperti itu sesuai dengan gambar teknis dan perhitungan konstruksi, silakan dijelaskan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat hasil pekerjaan secara kasatmata lalu muncul berbagai persepsi,” kata warga lainnya.

Selain persoalan metode pekerjaan, warga juga meminta agar pengawasan terhadap proyek dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan, menurut mereka, tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi material, metode konstruksi, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.

Apalagi, proyek tersebut merupakan pekerjaan pemerintah yang sumber dananya berasal dari anggaran negara/daerah. Karena itu, transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Warga berharap Disdikbud Kota Bandar Lampung maupun pihak pengawas dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai sejumlah pekerjaan tersebut, termasuk alasan dimasukkannya pekerjaan parkiran motor dan rumah penjaga kantor dalam kegiatan rehabilitasi serta dasar teknis pelaksanaan pekerjaan yang tampak seperti pembangunan baru. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!