Tubaba

Suhardiyanto Warga Kemiling Tabrak Lansia di Tubaba, Keluarga Korban Tunggu Etikad Baik

300
×

Suhardiyanto Warga Kemiling Tabrak Lansia di Tubaba, Keluarga Korban Tunggu Etikad Baik

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Sudah hampir satu bulan berlalu sejak mengalami kecelakaan lalu lintas, Basri (65), warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, masih menunggu janji pengemudi mobil Wuling yang mengaku akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan kerusakan sepeda motornya.

Kecelakaan itu terjadi pada 9 Juli 2026. Menurut keterangan keluarga korban, sesaat setelah kejadian pengemudi mobil Wuling warna putih bernomor polisi B 2157 UZB, Suhardiyanto, sempat berjanji akan kembali menemui korban untuk menyelesaikan seluruh kerugian yang dialami.

“Beliau waktu itu bilang sedang terburu-buru pulang ke Bandar Lampung karena urusan pekerjaan. Dia berjanji akan kembali untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan kerusakan motor,” ujar pihak keluarga Basri kepada Sinarlampung, Rabu (5/8/2026).

Keluarga menjelaskan, kecelakaan bermula saat Basri dan istrinya melintas di lokasi yang sebagian badan jalannya digunakan untuk tenda hajatan. Kondisi tersebut membuat kendaraan hanya bisa melintas di separuh badan jalan.

Saat melihat mobil datang dari arah berlawanan menuju akses Tol Trans Sumatera, Basri disebut telah menepikan sepeda motornya hingga keluar dari badan aspal dan berhenti untuk memberikan jalan. Namun, mobil tersebut diduga justru menabrak motor yang dikendarainya.

Akibat kejadian itu, Basri mengalami luka di bagian wajah dan dada hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara istrinya mengalami keseleo, sedangkan sepeda motor yang mereka kendarai juga mengalami kerusakan.

Usai kecelakaan, Suhardiyanto disebut sempat membantu mengurus korban. Bahkan, untuk meyakinkan keluarga, ia memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

Berdasarkan identitas yang ditunjukkan kepada keluarga korban, Suhardiyanto diketahui beralamat di Jalan Raden R. Imba Kusuma Ratu, Gang Arjuna Nomor 47, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Namun, hingga kini keluarga korban mengaku belum pernah lagi didatangi sesuai janji yang disampaikan saat kejadian. Upaya menghubungi Suhardiyanto melalui telepon seluler juga disebut belum membuahkan hasil.

“Kami hanya berharap beliau menepati janjinya dan punya etikad baik. Datang baik-baik dan menyelesaikan tanggung jawab seperti yang pernah disampaikan kepada keluarga kami,” kata pihak keluarga. (Sdr)

Example 300250
error: Content is protected !!