Bandar Lampung – pro dan kontra
Aliansi KERAMAT berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPBD Provinsi Lampung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarnat) Kota Bandar Lampung, serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 23 Juli 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa di kedua instansi tersebut. Massa juga berencana menyerahkan laporan beserta dokumen yang diklaim berisi hasil penelusuran investigasi.
Ketua Aliansi KERAMAT, Sudirman Dewa, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan setelah melakukan penelusuran terhadap data pengadaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan data realisasi pengadaan.
“Aksi nantinya kita lakukan langsung di halaman Kantor BPBD Lampung dan Damkar Bandar Lampung, kemudian kita lanjut ke Kejati Lampung untuk menyampaikan sejumlah desakan sekaligus melakukan pelaporan. Sebab, kedua dinas tersebut wajib diperiksa, mengingat data penelusuran investigasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam belanja barang dan jasa di kedua dinas tersebut, yang setelah kami pelajari mengarah kepada dugaan KKN,” kata Sudirman Dewa, Senin (20/7/2026).
Menurut Sudirman, salah satu paket yang menjadi sorotan adalah kegiatan Penyediaan Fasilitas Air Bersih di Lokasi Rawan Kekeringan Wilayah I, II, dan III Provinsi Lampung serta paket Pencegahan Bencana Sungai Kabupaten Way Kanan pada Tahun Anggaran 2026 yang dikelola BPBD Provinsi Lampung.
Berdasarkan data SiRUP yang dihimpun pihaknya, total pagu anggaran empat paket tersebut mencapai sekitar Rp4,2 miliar.
Rinciannya, paket Penyediaan Fasilitas Air Bersih Wilayah I memiliki volume pekerjaan 10 lokasi dengan pagu Rp770 juta dan nilai kontrak Rp746.501.455.
Kemudian Wilayah II mencakup enam paket dengan pagu Rp660 juta dan nilai kontrak Rp639.830.921. Sementara Wilayah III memiliki tujuh lokasi pekerjaan dengan pagu Rp770 juta dan nilai kontrak Rp746.442.837.
Adapun paket Pencegahan Bencana Sungai di Kabupaten Way Kanan memiliki pagu anggaran Rp2 miliar dengan nilai kontrak Rp1.907.104.406.
Sudirman menyebut, seluruh paket tersebut dikerjakan oleh penyedia yang sama, yakni CV Cakrawala Nusantara Kontruksi. Kondisi itu, menurutnya, menjadi salah satu alasan pihaknya mendalami proses pengadaan tersebut.
“Semua paket tersebut dikerjakan oleh satu penyedia atas nama CV Cakrawala Nusantara Kontruksi. Dalam penelusuran mendalam terdapat dugaan aroma monopoli, pelanggaran regulasi LKPP dan pajak, serta pengondisian yang mengarah kepada dugaan praktik KKN,” ujarnya.
Selain BPBD Lampung, Aliansi KERAMAT juga menyoroti pengadaan alat pemadam kebakaran di Damkarnat Kota Bandar Lampung.
Menurut Sudirman, paket pengadaan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.105.000.000. Berdasarkan data realisasi pengadaan yang mereka telusuri, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Srinandar Makmur Abadi dengan nilai kontrak Rp744.810.000.
Ia mengklaim hasil analisis organisasinya menemukan sejumlah dugaan kejanggalan, mulai dari minimnya transparansi, penyusutan harga yang dinilai tidak wajar, dugaan maladministrasi, hingga indikasi persekongkolan dalam proses pengadaan.
“Bahwasanya berdasarkan beberapa temuan di atas diduga kuat terjadi praktik kolusi yaitu tindakan bersekongkol atau melakukan mufakat secara rahasia yang dilakukan oleh vendor atau penyedia CV Srinandar Makmur Abadi dengan pihak PPK dan Pejabat Pengadaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung dengan tujuan mendapatkan suatu keuntungan semata.
Hal tersebut, kata dia, bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam LKPP Nomor 12 Tahun 2021, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Larangan Persekongkolan dalam Tender.
Melalui aksi tersebut, Aliansi KERAMAT berharap Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan yang akan mereka sampaikan dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Atas dasar itulah kami berencana melakukan aksi Kamis mendatang. Yang jelas kami ingin APH, khususnya Kejati Lampung, menurunkan tim untuk mengecek data atau bukti temuan yang kami sampaikan dalam aksi dan kami lampirkan dalam pelaporan. Semua akan kami sampaikan saat aksi. Dengan data yang kami siapkan, harapannya menjadi dasar APH untuk turun tangan membumihanguskan praktik KKN di tanah Lampung tercinta ini,” pungkas Sudirman. (*)













