Tubaba

Soal AMDAL Rp800 Juta, Kabid Tata Lingkungan DLH Tubaba Memilih Bungkam

74
×

Soal AMDAL Rp800 Juta, Kabid Tata Lingkungan DLH Tubaba Memilih Bungkam

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Alokasi anggaran sebesar Rp800 juta untuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memunculkan pertanyaan terkait dasar perencanaannya. Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, Andi Kurnia, belum memberikan tanggapan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tahun Anggaran 2026, DLH Tubaba menganggarkan Rp800 juta untuk paket jasa konsultansi penyusunan dokumen AMDAL Sekolah Rakyat. Pekerjaan tersebut meliputi pengumpulan data, konsultasi publik, identifikasi dampak lingkungan, hingga penyusunan dokumen KA-ANDAL, ANDAL, serta RKL-RPL.

Di tengah proses tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejumlah dokumen dasar yang lazim menjadi pijakan dalam perencanaan proyek. Salah satunya terkait penetapan lokasi (Penlok) yang disebut belum diterbitkan untuk proyek Sekolah Rakyat di Tubaba.

Dalam dokumen telaah yang beredar, AMDAL disebut sebagai kajian yang bersifat spesifik terhadap lokasi. Karena itu, keberadaan Penlok dinilai penting untuk menentukan titik lokasi yang akan menjadi objek kajian lingkungan.

Selain itu, penelusuran terhadap dokumen pengadaan juga belum menemukan adanya paket penyusunan Masterplan atau Rencana Induk Sekolah Rakyat. Padahal, dokumen tersebut umumnya menjadi acuan awal untuk menggambarkan tata letak kawasan, kapasitas bangunan, serta kebutuhan sarana dan prasarana yang akan dibangun.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penyusunan AMDAL. Sebab, kajian dampak lingkungan pada umumnya membutuhkan gambaran teknis proyek agar potensi dampak yang ditimbulkan dapat dianalisis secara lebih akurat.

Penelusuran yang sama juga belum menemukan informasi mengenai penyusunan Detail Engineering Design (DED) Sekolah Rakyat di Tubaba, baik melalui mekanisme tender maupun non-tender. DED merupakan dokumen teknis yang memuat detail desain bangunan, spesifikasi konstruksi, hingga kebutuhan utilitas proyek yang lazim digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

Tak hanya itu, belum ditemukan pula informasi mengenai penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study) proyek tersebut. Studi kelayakan biasanya digunakan untuk menilai aspek teknis, ekonomi, sosial, dan hukum sebelum suatu proyek dilaksanakan.

Rangkaian temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urutan perencanaan proyek Sekolah Rakyat di Tubaba. Di satu sisi, anggaran penyusunan AMDAL senilai Rp800 juta telah tercantum dalam pengadaan daerah. Namun di sisi lain, sejumlah dokumen yang lazim menjadi fondasi perencanaan proyek belum ditemukan dalam sistem pengadaan yang ditelusuri.

Untuk memperoleh penjelasan, media ini telah menghubungi Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Tubaba, Andi Kurnia, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/6/2026). Konfirmasi yang disampaikan antara lain terkait dasar penyusunan AMDAL, keberadaan dokumen perencanaan pendukung, serta tahapan yang menjadi landasan kajian lingkungan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Andi Kurnia belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!