AdvertorialKota Bandar Lampung

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026-2031

13
×

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026-2031

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026-2031, yang berlangsung pada Sabtu (31/1/2026) di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan.

Acara pengukuhan ini secara resmi dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta sejumlah undangan lainnya.

Pengukuhan pengurus KTNA Provinsi Lampung masa bhakti 2026-2031 ini menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan petani dan nelayan, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan serta peningkatan ketahanan pangan di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan ini. Ia berharap kepengurusan KTNA yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi bagi petani dan nelayan di Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemberdayaan petani dan nelayan, khususnya melalui fungsi pengawasan dan legislasi, demi kemajuan sektor pertanian dan perikanan di daerah.

Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih “media massa”, dengan judul yang lebih click-worthy dan paragraf pembuka yang lebih menarik perhatian pembaca. Itu bisa bikin berita ini lebih viral dan mudah dibaca di portal berita.
(Red)

Example 300250
error: Content is protected !!