Hukum & KriminalKota Bandar Lampung

LSM Hantam Soroti Belanja Konsultansi BPBD Lampung: Satu Penyedia Garap Tujuh Paket, Diduga Langgar Pergub

3
×

LSM Hantam Soroti Belanja Konsultansi BPBD Lampung: Satu Penyedia Garap Tujuh Paket, Diduga Langgar Pergub

Sebarkan artikel ini

Ketua LSM Hantam Provinsi Lampung, Nasir, menilai pola tersebut janggal dan berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa, termasuk pembatasan repeat order jasa konsultansi sebagaimana diatur dalam regulasi LKPP.

Bandar Lampung – pro dan kontra

Belanja jasa konsultansi di BPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam. Sebanyak tujuh paket pengadaan dengan total nilai Rp567.424.096 tercatat dikerjakan oleh satu penyedia yang sama, CV. Takabeya Mitra Konsultan, melalui metode pengadaan langsung.

“Kalau dalam satu tahun anggaran satu perusahaan ditunjuk sampai tujuh kali, ini patut dipertanyakan. Aturannya membatasi repeat order jasa konsultansi. Jangan sampai ini menjadi modus untuk menghindari kompetisi,” tegas Nasir, Kamis (12/2/2026).

Example 300250
error: Content is protected !!