Bandar Lampung – pro dan kontra
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026. Rapat ini digelar sebagai bagian dari proses penyusunan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan pembangunan kota.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Bapak Agus Djumadi, A.Md, pada Selasa (25/11/2026). Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan OPD guna memastikan setiap program yang diajukan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selama rapat, OPD terkait memaparkan rencana kerja serta kebutuhan anggaran masing-masing untuk tahun 2026. Komisi III DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, khususnya terkait penguatan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta efisiensi penggunaan anggaran di setiap sektor.
Komisi III berharap proses pembahasan RKA ini dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu mendorong kemajuan Kota Bandar Lampung secara berkelanjutan. Pembahasan akan terus berlanjut hingga seluruh OPD menyampaikan detail programnya sebagai bagian dari rangkaian penyusunan APBD 2026. (*)













