Tubaba

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 2 Pria Dewasa Terkait Kasus Narkoba

80
×

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 2 Pria Dewasa Terkait Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan 2 pria dewasa yang diduga telah menjual narkoba jenis sabu kepada pelaku yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap. Kedua orang tersebut diamankan di kediamannya di Tiyuh Gunung Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Rabu, 30 April 2025, sekitar jam 23.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial SY (31) dan AT (49), dua pria dewasa asal Tiyuh Gunung Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam, 1 unit handphone merk Redmi 9 warna biru case putih, dan 1 unit handphone merk Oppo F11 warna biru case putih

Penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba setelah sebelumnya berhasil menangkap 3 orang dengan inisial MY (31), EW (34), dan EW (31) pada Rabu, 30 April 2025, sekitar jam 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan para pelaku, sabu tersebut didapat dengan cara menukar 1 unit sepeda motor dengan sabu kepada 2 orang dengan inisial SY (31) dan AT (49).

Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.

Example 300250
error: Content is protected !!