Kota Bandar Lampung

LSM kramat dan Pematank Desak Kejati  Usut Tuntas Dugaan Korupsi pada Dinas DPPW Provinsi Lampung

111
×

LSM kramat dan Pematank Desak Kejati  Usut Tuntas Dugaan Korupsi pada Dinas DPPW Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar lampung – pro dan kontra

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kramat dan Pematank Provinsi Lampung melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.

Mereka menuntut penyelidikan atas dugaan persaingan usaha tidak sehat dan pemufakatan jahat antara pihak rekanan dan pengawas lapangan pada Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung.

Dalam orasi tersebut, Sudirman Dewa, Ketua LSM Kramat Provinsi Lampung, meminta pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut tuntas aliran dana realisasi anggaran tahun 2024.

Foto kegiatan orasi di depan kantor Dinas DPPW Provinsi Lampung

“Kami mendesak agar pihak Kejati lampung segera membentuk Tim Investigasi dan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,”kata sudirman dewa dalam orasinya. Pada Kamis (06/02/2025)

Sudirman dewa juga meminta dan mendesak Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari Kepala Satker hingga jajaran tingkat paling bawah.

“Diduga adanya kongkalikong antara pihak Dinas Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Lampung dengan pihak Rekanan, sehingga mereka berafiliasi dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan pada dinas tersebut, maka kami meminta agar jadi perhatian oleh kementrian PUPR, ” Pungkasnya.

Dari temuan tim dilapangan banyak paktor yang mengindikasikan bahwa adanya ketidak sesuaian realisasi kegiatan dilapangan sehingga mengarah kepada dugaan KKN.


Dugaan ini terkait dengan pengelolaan kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, senilai Rp 10.079.610.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Kam dengan nilai kontrak Rp 7.685.700.000.

Selain itu, ada juga proyek pembangunan Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, senilai Rp 54.391.950.000, yang dikerjakan oleh CV. KBMP dengan nilai kontrak Rp 44.421.592.000. (*)

Example 300250