Lampung – pro dan kontra
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Provinsi Lampung, Tama, mengecam keras wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dan pengalihan mekanisme pemilihan kepada DPR/DPRD. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kejahatan demokrasi dan kudeta senyap terhadap kedaulatan rakyat.
Menurut Tama, wacana tersebut bukan sekadar diskursus akademik, melainkan upaya sistematis elite politik untuk merampas hak politik rakyat secara sadar dan terencana.
“Ini bukan diskusi akademik. Ini adalah perampokan hak politik rakyat. DPR yang seharusnya menjaga demokrasi justru berupaya membunuhnya dari dalam,” tegasnya jumat (09/01/2026)
Ia menilai, ketika DPR mengambil alih hak rakyat untuk memilih kepala daerahnya sendiri, maka pengkhianatan terhadap mandat publik sedang dipertontonkan secara terbuka. Rakyat, kata dia, dipaksa menjadi penonton, sementara elite partai membagi kekuasaan di ruang tertutup yang jauh dari kontrol dan akuntabilitas publik.
Tama juga menolak keras narasi efisiensi anggaran dan pencegahan konflik yang kerap dijadikan alasan penghapusan pilkada langsung. Menurutnya, alasan tersebut merupakan kebohongan politik.
“Yang mahal bukan pilkada, tetapi mahar politik. Yang rusak bukan sistem pemilihan langsung, melainkan moral politisinya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa penghapusan pilkada langsung tidak akan menghilangkan praktik politik uang, melainkan justru memusatkan transaksi kekuasaan pada segelintir elite DPRD dan semakin menjauhkan rakyat dari proses demokrasi.
Lebih jauh, Tama mengungkapkan bahwa sejarah telah membuktikan kegagalan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia menyinggung masa sebelum Reformasi 1998, di mana transaksi kekuasaan, korupsi sistemik, dan dominasi kepentingan partai atas kepentingan rakyat menjadi konsekuensi nyata.
“Menghidupkan kembali sistem gagal ini sama saja dengan memelihara kebusukan politik yang pernah ditolak rakyat melalui Reformasi 1998,” katanya.
Tama menegaskan bahwa DPR dan DPRD pada dasarnya merupakan representasi kepentingan partai politik. Oleh karena itu, menyerahkan pilkada kepada DPRD sama artinya dengan menyerahkan nasib daerah kepada oligarki politik.
“Ini bukan demokrasi. Ini adalah oligarki berlabel konstitusi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan peringatan terbuka bahwa jika penghapusan pilkada langsung tetap dipaksakan, maka akan muncul konsekuensi serius, mulai dari cacatnya legitimasi kepala daerah, runtuhnya kepercayaan publik terhadap parlemen, hingga potensi gelombang perlawanan sipil.
Menutup pernyataannya, Tama menegaskan sikap organisasi yang dipimpinnya.
“Pilkada langsung adalah harga mati. Menghapusnya sama dengan mengubur Reformasi 1998 dan menginjak-injak kedaulatan rakyat. Rakyat tidak akan diam, demokrasi tidak untuk ditawar, dan sejarah akan mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat dan siapa yang mengkhianatinya,” pungkasnya. (*)













