Lampung — pro dan kontra
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyoroti pengangkatan petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program strategis nasional, namun menimbulkan pertanyaan mengenai rasa keadilan bagi tenaga pendidikan yang telah lama mengabdi.
“Pengangkatan petugas MBG berjalan sangat cepat, sementara guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi belum memperoleh kepastian status sebagai PPPK. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial dan ketimpangan yang berpotensi berdampak negatif pada dunia pendidikan,” ujar Syukron. (27/01/2026)
Ia menekankan, kesejahteraan guru honorer berpengaruh langsung terhadap kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik. Ketimpangan kebijakan, menurutnya, dapat menimbulkan efek jangka panjang jika tidak ditangani dengan tepat.
Sebagai langkah responsif, DPRD Lampung berkomitmen menyalurkan aspirasi para guru honorer kepada pemerintah pusat. “Kami berharap pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap, adil, dan transparan, sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan atau beban bagi daerah,” tegas Syukron.
Program MBG sendiri dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan sejalan dengan rekomendasi organisasi internasional, namun implementasinya harus tetap memperhatikan keadilan sosial, terutama bagi tenaga pendidik yang telah lama berkontribusi.
Jika mau, saya bisa buatkan versi lebih tajam dan media-ready dengan bahasa headlines dan kutipan yang lebih “stemen” agar cocok untuk publikasi berita. Apakah mau saya buatkan versi itu. (Red)













