AdvertorialLampung

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Soroti Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Singgung Keadilan bagi Guru Honorer

24
×

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Soroti Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Singgung Keadilan bagi Guru Honorer

Sebarkan artikel ini

Lampung — pro dan kontra

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyoroti kebijakan pengangkatan petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kebijakan ini adalah kebijakan nasional, kebijakan pusat, bukan kebijakannya provinsi apalagi kabupaten dan kota. Itu yang perlu kita pahami bersama,” ujar Syukron, yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Lampung. (26/01/2026)

Menurutnya, pengangkatan sebanyak 32 ribu petugas MBG sebagai PPPK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas gizi serta kecerdasan anak-anak Indonesia.

Ia menambahkan, program MBG bahkan disebut-sebut sejalan dengan rekomendasi organisasi internasional seperti World Health Organization (WHO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam upaya pemenuhan gizi anak.

Namun demikian, Syukron menyayangkan langkah pemerintah yang dinilainya terlalu cepat mengangkat petugas MBG menjadi PPPK, sementara program tersebut belum berjalan selama satu tahun.

“Ini yang saya sayangkan, program MBG ini belum berjalan satu tahun, tapi begitu cepat petugasnya diangkat menjadi PPPK. Akhirnya ini menimbulkan kecemburuan sosial dan melukai hati para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi belum juga diangkat menjadi PPPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama ini para guru honorer telah berkali-kali menyuarakan aspirasi mereka melalui berbagai aksi unjuk (red)

Example 300250
error: Content is protected !!