Bandar Lampung — pro dan kontra
Aliansi Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat kembali menunjukkan sikap tegas. Mereka memastikan akan menggelar aksi besar di Jakarta pada 20 dan 22 April 2026, dengan menyasar DPR RI, Kejaksaan Agung RI, dan KPK RI.
Aksi ini disebut bukan sekadar unjuk rasa simbolik. Triga Lampung membawa agenda serius, yakni mendesak pengusutan tuntas dugaan persoalan hukum pasca pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai SGC Group di Provinsi Lampung oleh Kementerian ATR/BPN RI pada 21 Januari 2026.
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan bahwa aksi ke Jakarta merupakan bentuk tekanan langsung kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut.
“Aksi ini adalah bentuk konsistensi kami melawan korupsi dan menuntut penegakan hukum yang adil atas persoalan PT SGC. Ini bukan seremoni, ini perjuangan,” tegas Indra, Selasa (14/04/2026).
Ia juga mendesak DPR RI segera menggunakan kewenangannya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap polemik HGU SGC Group yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan hukum.
Senada, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menyoroti peran Kejaksaan Agung RI yang dinilai harus segera bertindak cepat.
“Kejaksaan Agung tidak boleh pasif. Harus segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam penguasaan lahan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi semakin kompleks jika tidak segera ditangani secara transparan, terutama terkait rencana penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian Pertahanan RI.
“Kami mendesak dilakukan pengukuran ulang seluruh lahan HGU secara terbuka sebelum ada penerbitan HPL,” katanya.
Aliansi Triga Lampung juga menyoroti adanya indikasi praktik mafia tanah, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Karena itu, mereka menuntut langkah tegas dan konkret dari seluruh institusi terkait.
Dalam aksi tersebut, massa yang diperkirakan datang dari berbagai daerah di Lampung akan membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
Tuntutan kepada DPR RI:
Membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau memperkuat fungsi pengawasan terhadap persoalan HGU SGC Group.
“Jika tidak ada langkah nyata, kami pastikan aksi lanjutan akan digelar. Ini adalah perlawanan terhadap ketidakadilan agraria,” tutup Indra. (*)













