AdvertorialLampungTubaba

Dinas Perkimta Tubaba Meluncurkan Program Nuwo SIP, Yang Diharapkan Bersinergi Dengan Program BSPS Milik Kementerian

180
×

Dinas Perkimta Tubaba Meluncurkan Program Nuwo SIP, Yang Diharapkan Bersinergi Dengan Program BSPS Milik Kementerian

Sebarkan artikel ini


Tulang Bawang Barat
Prodankontra.com

Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang Barat, Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta)meluncurkan program Nuwo SIP (Rumah Sehat Indah Produktif),
yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat
Tahun 2024.

Saat ditemui awak media di Ruang kerjanya, Ir Ali Zainal Abidin. S.T. Selaku Kabid Pembangunan Pemeliharaan dan Pengelolaan Perumahan dan Pemukiman. Dinas Perkimta Tubaba menerangkan,
“Program Program (Nuwo SIP) ini diharapkan dapat bersinergi dengan
program-program pusat dan
program provinsi dalam upaya
penanganan Rumah Tidak Layak
Huni(RTLH) di Kabupaten Tulang
Bawang Barat. Skema pelaksanaan program Nuwo SIP ini hampir sama dan bersinergi dengan Program pemerintah pusat seperti BSPS(Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan Program provinsi seperti BSMS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),”terangnya pada Senin (13/05/2024)

Ali juga menambahkan,
“Namun dalam program Nuwo SIP ini terdapat nilai tambah yakni selain bantuan
stimulan untuk perbaikan rumah
juga terdapat stimulan untuk mengungkit produktivitas bagi pemilik Rumah Tidak Layak Huni itu sendiri, sehingga kita harapkan bagi masyarakat penerima program Nuwo SIP ini pada masa yang akan datang tidak bergantung
lagi kepada bantuan pemerintah
khususnya untuk perbaikan rumahnya,”tambahnya.

Masih kata Ali,
“Besar nilai bantuan stimulan
direncanakan tahun 2024 sebesar Rp. 20 juta per rumah, yang
dialokasikan dengan komposisi
75% untuk bantuan stimulan berupa material, 10%untuk bantuan
stimulan berupa upah, dan 15%
untuk bantuan stimulan peningkatan produktifitas dari pemilik
rumah tidak layak huni,”katanya

lanjut Ali,
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Berat Saat ini juga mencanangkan Gerakan
LIMAS (Gerakan Peduli Rumah
Sesama), sebagai langkah pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat untuk kembali menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap perumahan yang layak huni, dan mengedepankan serta
menggalakkan kembali rasa kebersamaan dan kegotong royongan tengah-tengah masyarakat,”ujarnya

Ali menjelaskan, “Sebagai implementasi dari Gerakan LIMAS ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
melalui Dinas Perkimta, akan
membentuk kader-kader di setiap
kecamatan dan Tiyuh yang akan
menjadi fasilitator dalam rangka
melakukan fasilitasi dan advokasi
terhadap penanganan rumah
tidak layak huni di wilayahnya
masing-masing,”jelasnya

Ali juga memaparkan,
“Saat ini di Dinas Perkimta telah
mengembangkan aplikasi berbasis
Website yang bernama Aplikasi
e-nuwo. Aplikasi Ini memungkinkan masyarakat untuk ikut
andil dalam menginput data
atau memberikan informasi
serta memberikan saran dan kritik
mengenai rumah tidak layak huni
di tempatnya masing-masing, yang tentunya akan melalui kader-kader yang ada di tiyuh dan kecamatan, yang nantinya data dan informasi tersebut akan di verifikasi dan di validasi oleh Dinas Perkimta dalam
rangka memudahkan skema
penanganan Rumah Tidak Layak
Huni di Kabupaten TulangBawang
Barat,”paparnya (Sudirman/ADV)

Example 300250