Tubaba

Hadiri Pelantikan Wakil Bupati Way Kanan, Nadirsyah : Untuk Perkuat Sinergi Antar Daerah Di Lampung

23
×

Hadiri Pelantikan Wakil Bupati Way Kanan, Nadirsyah : Untuk Perkuat Sinergi Antar Daerah Di Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025 – 2030.

Bertempat di Balai Keratun, Gubernur Lampung, Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. melantik M. Galang Putra Rahman, S.H. menjadi Wakil Bupati Way Kanan pada Jum’at (30/10/2026).

Kehadiran ini menjadi bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penguatan hubungan dan koordinasi antar daerah. Wakil Bupati Tubaba juga menyampaikan pesan dan harapannya dalam kerangka sinergi pembangunan di Provinsi Lampung.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat saya mengucapkan selamat untuk Wakil Bupati Way Kanan yang baru saja dilantik, semoga sinergi antar daerah semakin kuat dalam mendorong pembangunan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

“Seperti tadi disampaikan Pak Gubernur akan pentingnya menjaga kekompakan dan jalinan komunikasi yang baik agar program pemerintah dapat berjalan efektif, maka Tubaba dan Way Kanan yang berbatasan wilayah secara langsung harus dapat secara efektif mengimplementasikan pesan Gubernur tadi,” pungkas Nadir. 

Pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD Way Kanan, mengacu pada mekanisme Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Lalu dilanjutkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3264 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan untuk Sisa Masa Jabatan 2025-2030.

Acara ini dirangkaikan dengan pelantikan Sasa Chalim NS sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza.

Example 300250
error: Content is protected !!