Hukum & KriminalTubaba

Pinjaman Tanpa DPRD, Ahmad Basri Sebut Langkah Pemda Tubaba Bermasalah

108
×

Pinjaman Tanpa DPRD, Ahmad Basri Sebut Langkah Pemda Tubaba Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat — pro dan kontra

Ahmad Basri dari K3PP menyoroti serius adanya pinjaman sebesar Rp30 miliar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat kepada salah satu bank milik pemerintah tanpa melibatkan DPRD.

Menurut Ahmad Basri, langkah tersebut berpotensi melanggar prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam hal pinjaman daerah.

“Jika benar DPRD tidak dilibatkan, maka ini jelas cacat secara prosedural. Kepala daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak dalam urusan pinjaman tanpa persetujuan DPRD,” ujar Ahmad Basri.

Ia menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 memperbolehkan pemerintah daerah melakukan pinjaman, namun mekanismenya tetap harus melalui persetujuan DPRD.

Lebih lanjut, Ahmad Basri menilai terdapat dua potensi persoalan dalam kasus ini, yakni indikasi penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada audit menyeluruh, termasuk oleh BPK, untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya unsur pidana sebelum melalui proses hukum yang sah.

“Kita harus hati-hati. Unsur niat jahat atau mens rea harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan sekadar asumsi,” tambahnya.

Ahmad Basri menegaskan bahwa persoalan ini harus ditangani secara transparan dan akuntabel agar tidak hanya menjadi polemik, tetapi benar-benar memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas pemerintahan daerah. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!