Tulang Bawang Barat
Prodankontra.con
Ketua kajian keritis pembangunan publik (K3PP) kabupaten
Tulang Bawang Barat Sangat menyasayangkan proyek pembangunan sumur bor yang dibangun oleh Dinas PSDA Provinsi Lampung TA 2023 berlokasi di Marga Asri menelan biaya 500 juta dikerjakan rajbor technique beralamat di Way Halim Bandar Lampung tidak dapat dimanfaat oleh para petani.
Ketua K3PP Tubaba Ahmad Basri mengatakan tujuan pembangunan proyek tersebut dibangun oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberi azas manfaat seluas – luasnya bagi para petani.tutur ahmad Basri pada selasa (27/2/2024)
” Apalagi pembiayaan proyek tersebut melalui uang rakyat ( APBD ) yang jumlahnya tidak sedikit.Jika proyek tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh petani karena adanya kerusakan sebelum serah terima maka pihak kontraktor tentunya harus bertanggung jawab sepenuhnya. Pihak kontraktor tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja. Tegas ahmad Basri
Menurut Ahmad Basri Bisa jadi ketika pelaksanaan proyek sumur bor sedang berjalan dikerjakan oleh kontraktor, tidak ada pengawasan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas PSDA, sehingga terjadi pembiaraan yang mengakibatkan pekerjaan proyek tidak memiliki kualitas sesuai aturan.
” Banyak ditemukan di lapangan proyek – proyek yang berasal dari Provinsi yang berada di satu lokasi wilayah kabupaten cenderung tidak mendapatkan perhatian khusus dalam pengawasan ketika proyek tersebut dibangun. Fenomena ini sering terjadi banyaknya proyek dari proyeksi Provinsi berakhir terbengkalai dan tidak sedikit jumlahnya.cetusnya
Aktivis lulusan Universitas Muhammadiyah yongyakarta (UMY) fakultas ilmu sosial Dan politik tahun 1979 itu juga menilai
soal proyek tersebut Bisa jadi karena jaraknya yang jauh dari Provinsi memberi peluang dikerjakan oleh kontraktor dengan semaunya. Akhirnya apa yang terjadi proyek yang dibangun tidak berumur panjang
” Faktor pengawasan yang sesungguhnya masih minim dilakukan ini tentu memberi peluang terjadinya proyek asal jadi. Atau bisa jadi memang disengaja proyek dikerjakan untuk “ bagi hasil “ saling menguntungkan diantara mereka pada akhirnya masyarakat yang dirugikan
Apalagi jika pelaksanaan
proyek tidak diberi plang nama pembangunan akan menimbulkan berbagai macam persepsi publik. Padahal aturan sangat jelas plang nama proyek pembangunan
harus dipasang sebagai bentuk transparansi publik sebab semua proyek yang menggunakan APBD sesungguhnya uang rakyat,” pungkasnya.