Kota Bandar Lampung

Tiga Aliansi Lampung Gelar Aksi Lanjutan Desak Penegakan Hukum Kasus SGC dan CSR BI

43
×

Tiga Aliansi Lampung Gelar Aksi Lanjutan Desak Penegakan Hukum Kasus SGC dan CSR BI

Sebarkan artikel ini

Bandar lampung – pro dan kontra

Tiga aliansi Lampung, yaitu DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan Keramat Lampung, akan menggelar aksi lanjutan jilid II di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang digelar pada 11 Juni 2025 di Jakarta.

Aliansi ini mendesak penegakan hukum atas kasus Sugar Group Companies (SGC) yang menyeret persoalan Hak Guna Usaha (HGU) cacat hukum, dugaan penyerobotan lahan gambut milik desa, serta pengemplangan pajak triliunan rupiah. Mereka juga menuntut transparansi penanganan kasus CSR Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari Dapil Lampung.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Mustain, menyampaikan bahwa aksi lanjutan ini akan digelar dengan massa yang lebih besar dan akan menyasar dua titik utama: Kejagung dan KPK.

“Kami juga sedang menjalin komunikasi dengan masyarakat desa sekitar kebun tebu SGC untuk turun bersama ke Jakarta,” ujar Indra. Senin (16/06/2025).

Pengukuran ulang seluruh areal HGU milik SGC, Pengembalian lahan yang tidak masuk dalam peta HGU kepada rakyat dan negara, Pemeriksaan dugaan pengemplangan pajak oleh SGC, Penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap kantor dan areal SGC, Pemeriksaan terhadap anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR BI.

Aliansi ini juga mengajukan permohonan untuk menggelar aksi teatrikal estafet di depan Istana Negara selama satu pekan penuh.

“Jika disetujui, kami akan gelar aksi setiap hari selama seminggu di depan Istana,” jelas Indra.(*)

Example 300250