Bandar Lampung – pro dan kontra
Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional. Provinsi ini menerima predikat kualitas tertinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Jihan Nurlela, didampingi Marindo Kurniawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, atau akrab disapa Bunda Elly, memberikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, inovasi layanan publik yang terus dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan bukti komitmen Pemprov Lampung dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, sejak dipimpin Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Jihan, seluruh OPD berlomba-lomba menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Bunda Elly, Kamis (29/01/2026).
Beberapa inovasi yang sudah diterapkan antara lain aplikasi Lampung In dan sistem pembayaran pajak kendaraan secara non-tunai, mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik secara efisien dan transparan.
Bunda Elly juga menekankan pentingnya mempertahankan prestasi ini. “Kami berharap capaian ini bukan hanya sekali, tapi menjadi standar layanan publik yang konsisten di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Sementara itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI atas pengakuan dan penilaian yang diberikan, yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Red)













