Tubaba

Pokja UKPBJ Tubaba Mengakui Adanya Perbedaan Data Antara LPJK, Pokja Pemilihan dan Lapangan

422
×

Pokja UKPBJ Tubaba Mengakui Adanya Perbedaan Data Antara LPJK, Pokja Pemilihan dan Lapangan

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengakui adanya perbedaan data antara LPJK dan pokja UKPBJ tubaba serta lapangan dalam proses tender proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya, (157) (DAK) yang dimenangkan oleh PT Belibis Raya Group.

Perbedaan tersebut meliputi
-beda data legalitas administrasi
-beda data personil manajerial (PJT dan PJSK)
-beda data dukungan alat

Saat dikonfirmasi terkait Alamat PT. Belibis Raya Group di LPSE di bengkuku selatan akan tetapi alamat penerbit akta notaris berada di Bandar Lampung Kafur Ari Suseno, selaku Pokja UKPBJ mengatakan ada surat perubahan
Alamat PT. Belibis Raya Group.

“Ada surat perubahan alamat bang,” ujarnya. Rabu (16/04/2025).

Akan tetapi saat awak media meminta bukti surat perubahan tersebut dirinya tidak bersedia menunjukkan.


Terkait perbedaan nama personil manajerial (PJT, PJSK) PT. Belibis Raya Group antara yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan yang tercatat di Lembar Data Kualifikasi (LDK) Kafur, mengakui adanya perbedaan itu akan tetapi tanpa memberikan penjelasan penyebab terjadinya perbedaan tersebut.

“Iya beda Nama yang di LPJK dengan yang di ajukan ke kita,” tegasnya.

Saat di singgung terkait dukungan alat dalam proses tender kegiatan tersebut,  dia memastikan itu bukan alat berat milik dinas PUPR Tubaba namun milik perusahaan lain. “Ya gak mungkinlah masak alat PUPR yang diajukan,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa mereka Pokja dalam proses kegiatan tender tidak sampai melakukan pengecekan dilapangan. “Kita hanya verifikasi berkasnya saja, masalah siapa orang yang dilapangan atau alat dari mana kita gak tau,” elaknya.

Diberitakan sebelumnya
Kegiatan pemenangan tender milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung, diduga ada persekongkolan. Kuat dugaan bahwa perusahaan pemenang tender hanya meminjam bendera dan tidak memiliki personil manajerial yang memadai.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keabsahan dan transparansi proses tender. Apakah benar bahwa ada persekongkolan dalam kegiatan pemenangan tender ini? Siapa saja yang terlibat dalam persekongkolan ini?

Diketahui .
Nama Tender
Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya –
Sukajaya (157) (DAK)
Jenis Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi
K/L/PD/Instansi Lainnya
Kab. Tulang Bawang Barat
Satuan Kerja
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Pagu
Rp. 20.016.820.932,00
HPS
Rp. 20.016.820.485,51
Nama Pemenang: PT. BELIBIS RAYA GROUP
Alamat: JL.Sersan M taha Manna – Bengkulu  (Kab.) –
Bengkulu.

EVALUASI KUALIFIKASI
VIKTOR PUTRA KRISTIANSYAH selaku direktur PT. Belbis Raya Group
pernah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika Golongan I dengan Putusan PN KOTABUMI Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN Kbu.

Dalam LKPP No 12 tahun 2021,
Evaluasi Kualifikasi diantaranya adalah Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan negara.

2. PERSONEL MANAJERIAL
PT. BELIBIS RAYA GROUP mengerjakan tender Rekonstruksi Ruas Jalan
Mekar Jaya – Sukajaya (157) (DAK) dengan Kualifikasi Usaha Menengah
akan tetapi PT. BELIBIS RAYA GROUP tidak memiliki personil
manajerial dengan jabatan : Manajer Pelaksanaan / Proyek, Manajer
Teknik dan Manajer Keuangan.

Menurut LKPP no 12 tahun 2021 pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah
wajib Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial :
Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan
1. Manajer Pelaksanaan/
Proyek
2. Manajer Teknik
3. Manajer Keuangan
4. Ahli K3 Konstruksi/ Ahli Keselamatan Konstruksi
Berdasarkan penelusuran di LPJK, PT. BELIBIS RAYA GROUP memiliki
personel manajerial atas nama :
1. AMELIZA INDAH MAHESA

2. FEBRIZKY C. PUTRI, ST

C. Kesimpulan
1. PT. BELIBIS RAYA GROUP diduga kuat tidak memenuhi
syarat kualifikasi sehingga tidak layak menang Tender REKONSTRUKSI RUAS JALAN MEKAR JAYA – SUKAJAYA
(157) (DAK) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KAB. Tulang Bawang Barat karena Diretur Pernah di Vonis Bersalah di Pengadilan.

2. PT. BELIBIS RAYA GROUP DIDUGA KUAT TIDAK MEMENUHI
SYARAT KUALIFIKASI KARENA tidak memiliki personil manajerial
dengan jabatan : Manajer Pelaksanaan / Proyek, Manajer Teknik dan Manajer Keuangan Sehingga Tidak Layak Menang Tender
REKONSTRUKSI RUAS JALAN MEKAR JAYA – SUKAJAYA (157)
(DAK) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
KAB. Tulang Bawang Barat .

Saat akan dikonfirmasi untuk memastikan kebenaran atas temuan dugaan permasalahan tersebut Iwan Balaw, Kabid Bina Barga Dinas PUPR Tubaba. Selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Selalu tidak pernah ada di kantor.

“Pak Kabid Bina Marga gak ada dikantor bang, Lagi DL, ” Kata Pol PP petugas jaga. Pada Selasa (18/03/2025)

Dan di coba dihubungi melalui Via Whatsappnya sedang tidak aktif.  (Sudirman)

Example 300250