Kota Bandar Lampung

LSM PAKAR Akan Laksanakan Orasi di Depan Kejati Lampung dan Laporkan Dugaan Korupsi

22
×

LSM PAKAR Akan Laksanakan Orasi di Depan Kejati Lampung dan Laporkan Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Ketua LSM Pusat Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR), Yahya, akan melaksanakan orasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam waktu dekat. Orasi tersebut akan diadakan bersamaan dengan penyampaian laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan Bantuan Pengelolaan Lahan Tahun 2024-2025 di Kabupaten Mesuji.

Laporan tersebut telah disiapkan dengan nomor 013d/PEM-LP/PAKAR-LAMPUNG/VII/2025 dan ditujukan kepada Kepala Kejati Lampung cq. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji. Dalam laporan tersebut, LSM PAKAR menyebutkan adanya dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi oleh oknum dinas dengan cara pemotongan anggaran yang diterima oleh poktan (kelompok tani).

“Diduga bahwa bantuan untuk pengelolahaan lahan kepada kelompok tani di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024-2025 telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat dan keuangan Negara Republik Indonesia,” ujar Yahya kepada awak media. Pada Senin (07/07/2025).

Yahya juga menyebutkan bahwa laporan kegiatan pelaksanaan pembelian serta jasa alat diduga fiktif hanya untuk pemanfaatan pencairan saja. Oleh karena itu, mereka meminta Kejati Lampung untuk memeriksa dan menyelesaikan dugaan korupsi tersebut tanpa tebang pilih kasus.

“Kami yakin sekali kepada Bapak Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Asisten Tipikor dapat memeriksa dan menyelesaikan dugaan bantuan yang kami maksud di atas dan dapat menyeret pelaku-pelaku kejahatan korupsi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tambah Yahya.

Dengan demikian, LSM PAKAR berharap Kejati Lampung dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan membawa pelaku korupsi ke pengadilan. (Sudirman)

Example 300250