Bandar Lampung – pro dan kontra
LSM Laskar Muda Lampung (Ladam) akan melakukan aksi damai di depan kantor Dinas Perumahan dan Cipta Karya Provinsi Lampung serta kantor Kejati Lampung.
Jadwal kegiatan
hari :Selasa 13 Februari 2025.
Jam : 09.00/selesai.
Tempat: Kejati Lampung dan Kantor Dinas Perumahan kawasan permukiman dan cipta karya Provinsi Lampung.
Jumlah masa: 50 – 100 orang
Korlap : Misrul.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terkait dugaan praktek monopoli dan KKN yang merugikan keuangan negara. Adapun beberapa kegiatan yang menjadi temuan dugaan adanya monopoli dan KKN sebagai berikut.
Pekerjaan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Caipta karyakarya Provinsi Lampung, APBD Tahun Anggaran 2024 Rp. 3.269.040.000.00., yang di kerjakan oleh CV Putra Derah.
Pekerjaan rehabilitasi gedung tempat penitipan anak yayasan lingkungan sebuai darma wanita persatuan Provinsi Lampung (lanjutan) dikerjakan oleh CV. Krakatou muda mandiri APBD tahun anggaran 2024 Rp. 990.000.000.00,.
Menurut Misrul ketua LSM Ladam, temuan tim investigasi di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan milik Dinas Perkimta Provinsi Lampung tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Selain itu, juga ditemukan indikasi kongkalikong dan pengkondisian terhadap pemenangan tender proyek pengadaan di Dinas Cipta Karya.
“Kami menduga bahwa ada praktek monopoli dan KKN yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melakukan aksi damai untuk menuntut kejelasan dan menghentikan praktek tersebut,” kata Misrul, ketua LSM Ladam. pada Jum’at (07/02/2025)
LSM Ladam meminta agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku KKN.
“Kami berharap agar aksi damai ini dapat menjadi perhatian serius oleh pihak APH dalam hal ini Polda lampung dan Kejaksaan tinggi Lampung, untuk segera mengambil tindakan baik pemanggilan maupun pemeriksaan, agar permasalahan ini bisa terang menerang di masyarakat dan tidak lagi terjadi di kemudian hari, ” Pinta Misrul ketua LSM Ladam. (*)