Tubaba

LSM AKOR dan PAKAR Bakal Gelar Demo di Kejati Lampung Terkait Dugaan Persekongkolan Proyek Jalan di Tubaba

732
×

LSM AKOR dan PAKAR Bakal Gelar Demo di Kejati Lampung Terkait Dugaan Persekongkolan Proyek Jalan di Tubaba

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Baratpro dan kontra

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi (AKOR) dan LSM Pusat Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR) Provinsi Lampung berencana melakukan demo di Kejaksaan Tinggi Lampung. Demo ini terkait dugaan persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan pihak pemenang tender proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya – Sukajaya yang dimenangkan oleh PT Belibis Raya Group.

Agus Yadi, Ketua LSM Anti Korupsi, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Yahya, Ketua LSM PAKAR, untuk segera menyusun langkah-langkah terkait demo tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa pihak, terkait menyikapi persoalan dugaan persekongkolan yang terjadi di Dinas PUPR Tubaba, yang nantinya akan kita suarakan di depan kantor Kejati Lampung,” kata Agus. Sabtu (10/05/2025)

Agus menambahkan bahwa pihaknya telah mempelajari dan memiliki data yang cukup lengkap terkait dugaan persekongkolan tersebut, baik dari proses tender maupun personil yang mengerjakan kegiatan tersebut.

“Untuk data kita sudah cukup lengkap, maka dari itu beberapa rekan-rekan LSM mulai merapatkan barisan, untuk bersama-sama menyampaikan dan melaporkan permasalahan ini kepada Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Yahya, Ketua LSM PAKAR, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh agenda aksi yang akan dilaksanakan.

“Kemungkinan pekan depan Surat tembusan kepada pihak-pihak, akan kita sampaikan, “Pungkasnya.

Demo ini menjadi tantangan bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru untuk menindaklanjuti kasus dugaan persekongkolan tersebut.

Diberitakan sebelumnya
Kegiatan pemenangan tender milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung, diduga ada persekongkolan. Kuat dugaan bahwa perusahaan pemenang tender hanya meminjam bendera dan tidak memiliki personil manajerial yang memadai.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keabsahan dan transparansi proses tender. Apakah benar bahwa ada persekongkolan dalam kegiatan pemenangan tender ini? Siapa saja yang terlibat dalam persekongkolan ini?

Diketahui .
Nama Tender

Rekonstruksi Ruas Jalan Mekar Jaya –

Sukajaya (157) (DAK)

Jenis Pengadaan

Pekerjaan Konstruksi

K/L/PD/Instansi Lainnya

Kab. Tulang Bawang Barat

Satuan Kerja

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN

PENATAAN RUANG

Pagu

Rp. 20.016.820.932,00

HPS

Rp. 20.016.820.485,51

Nama Pemenang: PT. BELIBIS RAYA GROUP
Alamat: JL.Sersan M taha Manna – Bengkulu (Kab.) –

Bengkulu.

EVALUASI KUALIFIKASI

VIKTOR PUTRA KRISTIANSYAH selaku direktur PT. Belbis Raya Group

pernah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika Golongan I dengan Putusan PN KOTABUMI Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN Kbu.

Dalam LKPP No 12 tahun 2021,
Evaluasi Kualifikasi diantaranya adalah Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan

pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan

pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan negara.

2. PERSONEL MANAJERIAL

PT. BELIBIS RAYA GROUP mengerjakan tender Rekonstruksi Ruas Jalan

Mekar Jaya – Sukajaya (157) (DAK) dengan Kualifikasi Usaha Menengah

akan tetapi PT. BELIBIS RAYA GROUP tidak memiliki personil

manajerial dengan jabatan : Manajer Pelaksanaan / Proyek, Manajer

Teknik dan Manajer Keuangan.

Menurut LKPP no 12 tahun 2021 pekerjaan kualifikasi Usaha Menengah

wajib Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial :

Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan

1. Manajer Pelaksanaan/

Proyek

2.
Manajer Teknik

3. Manajer Keuangan

4.
Ahli K3 Konstruksi/ Ahli Keselamatan Konstruksi

Berdasarkan penelusuran di LPJK, PT. BELIBIS RAYA GROUP memiliki

personel manajerial atas nama :

1. AMELIZA INDAH MAHESA

2. FEBRIZKY C. PUTRI, ST

C. Kesimpulan

1. PT. BELIBIS RAYA GROUP diduga kuat tidak memenuhi

syarat kualifikasi sehingga tidak layak menang
Tender REKONSTRUKSI RUAS JALAN MEKAR JAYA – SUKAJAYA

(157) (DAK) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KAB. Tulang Bawang Barat karena Diretur
Pernah di Vonis Bersalah di Pengadilan.

2. PT. BELIBIS RAYA GROUP DIDUGA KUAT TIDAK MEMENUHI

SYARAT KUALIFIKASI KARENA tidak memiliki personil manajerial

dengan jabatan : Manajer Pelaksanaan / Proyek, Manajer Teknik dan Manajer Keuangan Sehingga Tidak Layak Menang Tender

REKONSTRUKSI RUAS JALAN MEKAR JAYA – SUKAJAYA (157)

(DAK) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

KAB. Tulang Bawang Barat .

Saat akan dikonfirmasi untuk memastikan kebenaran atas temuan dugaan permasalahan tersebut Iwan Balaw, Kabid Bina Barga Dinas PUPR Tubaba. Selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Selalu tidak pernah ada di kantor.

“Pak Kabid Bina Marga gak ada dikantor bang, Lagi DL, ” Kata Pol PP petugas jaga. Pada Selasa (18/03/2025)

Dan di coba dihubungi melalui Via Whatsappnya sedang tidak aktif. (Sudirman)

Example 300250
error: Content is protected !!