Bandarlampung — pro dan kontra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menilai lemahnya pengawasan legislatif kerap menjadi faktor utama yang membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto. pada Kamis (06/11 2025)
Menurut Kuswanto, praktik korupsi biasanya dipicu oleh dua faktor utama, yaitu bad system (sistem yang buruk) dan bad people (orang yang buruk). Ia menekankan, pembenahan sistem tata kelola pemerintahan dan peningkatan integritas aparatur menjadi kunci utama dalam meminimalisasi risiko korupsi.
“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” ujarnya.
Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. Menurutnya, SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan serta efektivitas sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“SPI menggambarkan sejauh mana pencegahan berjalan. Nilai SPI tinggi harus berdampak nyata pada pelayanan publik. Jangan sampai hanya jadi angka tanpa perubahan di lapangan,” tandasnya.
Dengan gaya sindiran, Kuswanto mengibaratkan birokrasi sebagai mesin kendaraan.
“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” ujarnya disambut tawa peserta.
KPK, lanjut Kuswanto, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui kolaborasi bersama DPRD guna menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut pertemuan dengan KPK menjadi momentum penting bagi DPRD Lampung untuk memperkuat fungsi pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri Akbar.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. (Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK), Untung Wicaksono (Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II), Rusfian (PIC Koorsup Wilayah Lampung), serta anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK: Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara KPK dan DPRD Lampung, guna mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)
KPK Kunjungi DPRD Lampung: Lemahnya Pengawasan Dinilai Buka Celah Korupsi













