Lampung Tengah – pro dan kontra
Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ke PT Great Giant Pineapple Company, sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)., 30 Januari 2026.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Tamu Guest House Bougenvile 3 PT Great Giant Pineapple ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis di Provinsi Lampung. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Ia menilai bahwa PT Great Giant Pineapple telah menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang positif dan terbuka dengan Bapenda Provinsi Lampung. Pola komunikasi ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik kunjungan kerja ini. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban normatif yang berlaku.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata upaya kolaboratif antara legislatif, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam menciptakan transparansi, kepatuhan pajak, dan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung. (Red)
Komisi III DPRD Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Great Giant Pineapple untuk Optimalkan PAD













