AdvertorialKota Bandar Lampung

Komisi III DPRD Lampung Evaluasi Capaian PAD 2025 dalam RDP Bersama OPD

10
×

Komisi III DPRD Lampung Evaluasi Capaian PAD 2025 dalam RDP Bersama OPD

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).


Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD pengampu pendapatan daerah.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Nurul Fajri dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi beserta jajaran masing-masing OPD.


Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD Tahun Anggaran 2025, meliputi capaian target, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah ke depan.


Ketua Komisi III menegaskan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan. DPRD juga meminta seluruh OPD terkait menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi.


Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat guna mendorong optimalisasi PAD sebagai salah satu penopang utama pembangunan daerah di Provinsi Lampung. (Red)

Example 300250
error: Content is protected !!