Tubaba

Kendaraan Besar Bermuatan Melebihi Kapasitas Masih melintas, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Dishub Tubaba

525
×

Kendaraan Besar Bermuatan Melebihi Kapasitas Masih melintas, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Dishub Tubaba

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Masih ditemukannya muatan mobil yang tidak sesuai dengan surat edaran Pj Sekda Pemkab Tubaba, Provinsi Lampung. Masyarakat mempertanyakan ketegasan Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba dinilai belum menertibkan kendaraan yang melintasi dijalan kabupaten dengan kapasitas muatan yang melebihi batas.

Menurut:    
                             Surat Edaran.
            Nomor :550/18/II.14/Tubaba/2025

Yang ditandatangani oleh Pejabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Tubaba, Perana Putra. S.H.,MH., kendaraan dengan kapasitas muatan yang melebihi batas dilarang melintas di jalan kabupaten.

Surat edaran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Gubernur Lampung No 05 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Provinsi Lampung, serta hasil rapat dengar pendapat antara Dinas Perhubungan dan Komisi III DPRD Tulang Bawang Barat.

Masyarakat menilai bahwa Dishub Tubaba tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban dengan tegas, sehingga kendaraan dengan kapasitas muatan yang melebihi batas masih dapat melintasi jalan kabupaten.

“Kami menunggu tindakan nyata dari Dishub Tubaba, jangan hanya omon-omon saja. Ini sudah jelas perintah undang-undang dan Peraturan Gubernur, jangan sampai mereka mengangkanginya,” ujar salah satu warga. Senin (17/02/2025).

Masyarakat berharap bahwa Dishub Tubaba dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban dengan tegas dan efektif, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Kami lihat mobil-mobil besar yang melintas di jalan kabupaten, diduga kendaraan tersebut milik salah satu perusahaan yang ada di SP 7 Menggala C. Kami berharap Dishub Tubaba dapat menertibkan kendaraan tersebut,” tutup warga. (Sudirman)

Example 300250