AdvertorialKota Bandar Lampung

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Audiensi dengan Gubernur, Perkuat Sinergi Fiskal 2026

29
×

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Audiensi dengan Gubernur, Perkuat Sinergi Fiskal 2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026).

Audiensi ini merupakan kunjungan perdana Sigit sejak dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada 6 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Tunas Hariyulianto (Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat), Widi Pramono (Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan), serta Junial (Fungsional Pemeriksa Pajak).

“Kunjungan ini menjadi langkah awal kami untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran pada Tahun 2026,” ujar Sigit Danang Joyo.

Penerimaan Pajak Lampung Capai Rp7,77 Triliun

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan realisasi penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2025 yang mencapai Rp10,08 triliun. Dari jumlah itu, Provinsi Lampung berkontribusi sebesar Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total penerimaan wilayah.

Dari sisi kepatuhan formal, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Provinsi Lampung juga menunjukkan capaian menggembirakan. Sebanyak 315.410 Surat Pemberitahuan (SPT) telah dilaporkan, atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT.

“Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang sangat baik dan didukung oleh penguatan edukasi perpajakan melalui optimalisasi layanan tatap muka dan digital, pemanfaatan Mal Pelayanan Publik, sinergi dengan Tax Center perguruan tinggi, serta pemanfaatan berbagai kanal komunikasi publik,” jelas Sigit.

Dorong Implementasi Coretax dan OP4D

Audiensi juga membahas
implementasi Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memohon dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong keteladanan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta partisipasi dalam Pekan Panutan Lapor SPT.

Selain itu, kerja sama Tripartit DJP–DJPK–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah berjalan sejak 2021 turut menjadi fokus pembahasan.

“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya OP4D melalui pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama,” ungkap Sigit.

Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP oleh Pemerintah Provinsi Lampung dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung komponen kinerja Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga 2025, sebagian besar data telah dimanfaatkan untuk pengawasan berbasis risiko dan penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama. Untuk 2026, penguatan koordinasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan kelengkapan serta ketepatan waktu penyampaian data guna mengoptimalkan penerimaan pusat dan daerah.

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Sinergi

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayah Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta optimalisasi penerimaan guna mendukung stabilitas fiskal daerah dan nasional. (red)

Example 300250
error: Content is protected !!