Lampung

Kadis BMBK Provinsi Lampung Pastikan Penanganan Jalan Rusak Tahun Depan

282
×

Kadis BMBK Provinsi Lampung Pastikan Penanganan Jalan Rusak Tahun Depan

Sebarkan artikel ini

Bandar LampungPro dan kontra

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Memastikan penanganan jalan rusak di jalan Provinsi ruas Penumangan – Pagar Dewa, akan dilakukan tahun depan Pada Tahun 2025.

Dikatakan M. Taufiqullah, jalan Provinsi ruas Penumangan – Pagar Dewa sudah masuk dalam salah satu perencanaan penangannya pada tahun 2025.

“Ya tahun depan memang ada rencana penanganan om,” kata Taufiq melalui pesan Whatsapp pada minggu (22/12/2024).

Taufiq juga menambahkan, untuk lebih detail informasinya terkait berapa Volume kegiatan yang direncanakan dan berapa Anggaran, nanti di informasikan lebih lanjut.

“Untuk detilnya tunggu besok ya,” tambah Taufiq.

Diberitakan sebelumnya

Seorang warga Desa Penumangan, Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung. perempuan Inisial (S) Meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal akibat jalan yang rusak dan berlubang.

Diketahui kecelakaan tersebut terjadi di jalan Penumangan arah Pagar Dewa, jalan penghubung ke-6 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tubaba. merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Menurut Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah bertanggung jawab atas kondisi jalan yang rusak dan mengakibatkan kecelakaan.

Pemerintah provinsi diminta segera memperbaiki jalan tersebut untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

“Kondisi jalan ini memang sudah cukup memprihatinkan, rusak parah dan sepatutnya pemerintah Provinsi Lampung segera memperbaikinya,”kata Sapri warga setempat pada Minggu (22/12/2024). (Sudirman)

Example 300250