Kota Bandar Lampung

Ismet Roni Janji Cek Polemik Tender Rp95,98 Miliar BMBK, Status SBU PT CMS Jadi Sorotan

141
×

Ismet Roni Janji Cek Polemik Tender Rp95,98 Miliar BMBK, Status SBU PT CMS Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, H. Ismet Roni, S.H., M.H.,  menyatakan akan terlebih dahulu mengecek polemik tender proyek Preservasi Jalan Ruas Bandar Jaya–Sp. Mandala, Kabupaten Lampung Tengah, senilai Rp95,98 miliar yang dimenangkan PT Cempaka Mas Sejati (CMS).

Ismet Roni mengatakan, dirinya akan mendalami informasi yang berkembang, terutama terkait status Sertifikat Badan Usaha (SBU) PT CMS yang menjadi persoalan dalam proses tender proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

“Saya cek dulu besok,” ujar Ismet Roni saat dimintai tanggapan mengenai polemik tersebut, Minggu (1/11/2026).

Pernyataan itu muncul setelah Pengamat Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Erlangga, meminta pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai status SBU PT CMS serta dasar penetapan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender.

Diketahui, proyek Preservasi Jalan Ruas Bandar Jaya–Sp. Mandala memiliki nilai kontrak sekitar Rp95,98 miliar, dari total pagu anggaran sebesar Rp100 miliar.

Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan transparansi proses pengadaan, pemenuhan persyaratan kualifikasi penyedia, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung, langkah Ismet Roni dalam menindaklanjuti persoalan tersebut kini dinantikan publik. Terutama untuk memastikan proses pengadaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik berharap pihak-pihak terkait segera memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan fakta administrasi, sehingga polemik tender proyek bernilai hampir Rp100 miliar itu tidak terus berkembang tanpa kejelasan.

(Tim)

Example 300250
error: Content is protected !!