Tubaba

Dugaan Pengadaan Fiktif di Diskominfo Tubaba: CV Bedaru Mitra Sejati Diduga Tidak Memenuhi Syarat

217
×

Dugaan Pengadaan Fiktif di Diskominfo Tubaba: CV Bedaru Mitra Sejati Diduga Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Pengadaan mebel di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga fiktif. Berdasarkan hasil penelusuran, CV Bedaru Mitra Sejati, penyedia yang dipilih, hanya memiliki satu produk mebel dengan satu kali transaksi.

Pengadaan mebel tersebut bernilai Rp33.744.000 dan menggunakan sistem pengadaan E-Katalog 6.0. Namun, hasil pemeriksaan pada katalog daring menunjukkan bahwa CV Bedaru Mitra Sejati tidak memiliki riwayat transaksi produk mebel yang mencapai total nilai tersebut.

Pengadaan ini juga diduga melanggar prinsip pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. CV Bedaru Mitra Sejati beralamat di Kabupaten Pesawaran, bukan di wilayah Tulang Bawang Barat.

Selain itu, Direktur CV Bedaru Mitra Sejati, Noviendra Pratama, juga terdaftar sebagai pengurus di CV Bangun Pradana di Kabupaten Pesawaran. Hal ini diduga melanggar PP No. 5 Tahun 2021 Pasal 88 Ayat 3 dan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Saat ditelusuri di ruang kantor Dinas Kominfo tubaba, Menurut salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui dan tidak melihat adanya pengadaan belanja mebel di tahun 2025.

“Gak ada, tahun ini kami tidak melihat ada pengadaan mebel diruangan mana pun, ” Ujarnya. Senin (01/12/2025)

Hingga saat ini, Diskominfo Tulang Bawang Barat dan CV Bedaru Mitra Sejati belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini. (Red)

Example 300250
error: Content is protected !!