Tubaba

DPRD Tubaba Sebut Belanjan Jasa TIK Kominfo 2026 Masalah Berulang

81
×

DPRD Tubaba Sebut Belanjan Jasa TIK Kominfo 2026 Masalah Berulang

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat – pro dan kontra

Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menanggapi sorotan publik terkait pengadaan jasa tenaga kerja perorangan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubaba Tahun Anggaran 2026 senilai Rp432,125 juta.

Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari seluruh informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Persoalan ini akan kami pelajari terlebih dahulu. Kami ingin melihat secara utuh bagaimana mekanisme pengadaannya, dasar kebutuhannya, serta pelaksanaan kegiatan yang dimaksud,” kata Yantoni saat dimintai tanggapan, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Tubaba akan memanggil pihak Dinas Kominfo untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan secara langsung terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kita ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Kominfo agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Yantoni mengungkapkan bahwa isu serupa sebenarnya bukan pertama kali muncul. Bahkan, pada tahun sebelumnya DPRD bersama pihak Kominfo telah melakukan pembahasan terkait persoalan yang sama.

“Sebenarnya tahun kemarin persoalan ini sudah pernah dibahas bersama pihak Kominfo. Makanya kami juga mempertanyakan kenapa masih muncul persoalan yang sama. Nanti akan kami dalami lagi dalam forum RDP,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pembahasan tersebut menjadi semakin penting karena saat ini Pemerintah Kabupaten Tubaba tengah memasuki tahapan menjelang pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026.

“Kebetulan juga kita sudah mendekati pembahasan anggaran perubahan. Karena itu perlu ada kejelasan dan evaluasi terhadap program maupun kegiatan yang menggunakan anggaran daerah, sehingga penggunaannya benar-benar efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Komisi I DPRD Tubaba, lanjut Yantoni, akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya dan memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelumnya, pengadaan jasa tenaga kerja perorangan di Dinas Kominfo Tubaba menjadi sorotan setelah diketahui terdapat alokasi anggaran sebesar Rp432,125 juta untuk 15 tenaga kerja di berbagai bidang informasi dan teknologi melalui mekanisme E-Katalog. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi penggunaan tenaga kerja eksternal tersebut serta mekanisme pengadaannya yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari instansi terkait. (*)

Example 300250
error: Content is protected !!