AdvertorialKota Bandar Lampung

DPRD Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik

28
×

DPRD Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – pro dan kontra

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung (DPRD Lampung) menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Reza Berawi selaku Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Kehadiran DPRD menjadi bentuk dukungan kelembagaan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman RI sebagai pengantar pelaksanaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan semata-mata untuk mengukur kinerja, tetapi sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. “Opini ini menjadi cerminan kualitas pelayanan publik di daerah. Kami berharap seluruh instansi dapat menjadikannya sebagai bahan introspeksi dan komitmen untuk terus berbenah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan DPRD Provinsi Lampung, Reza Berawi, menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung langkah-langkah perbaikan yang direkomendasikan Ombudsman.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat. Kami akan memastikan setiap rekomendasi Ombudsman dapat ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi,” tegasnya.

Wakil Gubernur Lampung dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap kepada pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait di Provinsi Lampung, sebagai bentuk evaluasi sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung semakin memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Example 300250
error: Content is protected !!