Lampung

Diduga Menggunakan Matrial Bekas Rehabilitasi Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung (lanjutan) dipersoalkan Warga

163
×

Diduga Menggunakan Matrial Bekas Rehabilitasi Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung (lanjutan) dipersoalkan Warga

Sebarkan artikel ini

Bandara Lampung – Pro dan kontra

Rehabilitasi Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung (lanjutan) miliki Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Provinsi Lampung. yang bersumber dari APBD tahun 2024. Dikeluhkan warga, dinilai masih menggunakan matrial bekas yang sudah lapuk dan tidak layak pakai.

Saat dikonfirmasi salah seorang warga setempat mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kegiatan rehab yang anggarannya sangat pantastis itu ternyata masih memaksa memakai matrial bekas yang sudah lapuk dan sudah dimakan rayap.

“Memang kegiatan ini gak ada konsultan pengawasnya tah bang, kok gedung sebesar ini direhab menelan anggaran milyar rupiah namun masih menggunakan kusen yang sudah pada lapuk dimakan rayap, belum lagi lantainya masih pada retak-retak, ” Ujarnya.

Dia juga menduga kegiatan ini memang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum Kontratornya untuk mengeruk uang negara saja tapi mengabaikan kwalitas bangunan yang seharusnya di utamakan.

“Sungguh luar biasa bang kegiatan ini,  sepengatahuan saya yang namanya rehab itu, pasti matrial lama yang sudah pada lapuk itu pasti di ganti dengan yang baru, tapi kenyataanya ini malah enggak masih pakai yang lama, “pungkasnya.

Sisi lain Thomas, kepala dinas Cipta Karya Provinsi Lampung, saat dihubungi Via Whatsapp belum bisa di hubungi dalam keadaan tidak aktif.

Diketahui kegiatan tersebut milik.
Satuan Kerja: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Pagu Rp. 1.499.976.630,00
Dilaksanakan oleh: ANABAE KARYA .
Pemenang Alamat: Jl. Merbau Gg. Mentru II Lk.II RT.003 Tanjung Raya – Bandar Lampung (Kota) – Lampung.

Example 300250