Hukum & KriminalKota Bandar LampungLampung

Diduga maraknya Pengondisian dan upaya melawan hukum LSM Keramat Provinsi Lampung Mendesak APH Melakukan Penyelidikan

64
×

Diduga maraknya Pengondisian dan upaya melawan hukum LSM Keramat Provinsi Lampung Mendesak APH Melakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini




B Lampung
Prodankontra.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi KERAMAT Provinsi Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Lampung untuk mendesak Aparat Penegak hukum segar menindaklanjuti laporan mereka terkait diduga adanya Pengondisian dan upaya melawan hukum yang terjadi di beberapa instansi/satker Pemerintah Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat.

Fenomena penyimpangan sosial dalam lingkup budaya, masyarakat, bahkan negara telah dikaji dan ditelaah secara kritis oleh para ahli, termasuk filsuf. Salah satunya korupsi.

Secara etimologi, korupsi berasal dari bahasa Latin yaitu kata corruptio atau corruptus yang menggambarkan tindakan merusak atau menghancurkan. Kemudian dalam bahasa Inggris dan Prancis diserap menjadi kata corruption, dan dalam bahasa belanda adalah korruptie. Sehingga dalam bahasa Indonesia terbentuk lah kata korupsi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata korupsi merupakan kata benda yang berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Aliansi Keramat Provinsi Lampung, Sudir dalam orasinya di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung
Mengatakan “dari banyaknya kegiatan yang terjadi di instansi/satuan kerja di Pemerintahan Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat, pada tahun 2023 terdapat beberapa kegiatan yang diduga kuat telah terjadi pengondisian dan upaya melawan hukum dalam tata kelola kegiatan, mulai dari perencanaan kegiatan hingga tahap penentuan pemenang/rekanan,”ujarnya Selasa (28/05/2024)

Sudir juga menjelaskan,
“untuk dinas yang telah kita Laporkan ke APH yaitu,
Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam kebakaran, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan Dinas Peternakan, juga Dinas Perikanan”jelasnya

Lanjut Sudir,
“dari hasil temuan Tim investigasi di lapangan di temukan nya banyak permasalahan yang terjadi, walau pun kegiatan itu sudah selesai dilaksanakan saya meminta kepada Pihak Kepolisian dan Kejaksaan juga KPK RI, untuk melakukan penyelidikan atas temuan yang telah kami sampaikan,”tutupnya

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *