Hukum & KriminalLampungTubaba

Diduga Adanya Tipikor LSM Akor  Mendesak Kejati Lampung  usut Tuntas Pengelolaan Anggaran Belanja Pada Sekretariat DPRD Pringsewu

85
×

Diduga Adanya Tipikor LSM Akor  Mendesak Kejati Lampung  usut Tuntas Pengelolaan Anggaran Belanja Pada Sekretariat DPRD Pringsewu

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung
Prodankontra.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akor mendesak Pengadilan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung

Foto Agus Yadi dalam orasinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung

Ketua umum Agus Yadi mewakili aliansi LSM Akor mengatakan,
Sekretariat DPRD kabupaten Pringsewu mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2023 sebesar Rp. 8.281.000.000.,
yang di peruntukan pada 48 aitem Pengadaan ataupun kegiatan

Agus Yadi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi aliansi Akor, diduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat Sekretariat DPRD kabupaten Pringsewu

“Temuan ini akan segera kita laporkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati Lampung, agar kiranya pihak kejaksaan tinggi Lampung dalam waktu dekat membentuk Tim Investigasi guna mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD kabupaten Pringsewu,”ujarnya pada awak media Kamis (20/06/2024)

dikatakan Agus Yadi, kucuran dana APBN senilai Rp. 8.281.000.000., itu yang di terima oleh sekretariat DPRD kabupaten Pringsewu, di antaranya untuk belanja jasa kebersihan Rp.190.000.000., snek dan softdrink Rp.69.000.000., snek dan softdrink ruang pimpinan DPRD Rp. 114.000.000., sewa audio visual Rp. 240.000.000., sewa mebel Rp.168.000.000., dan belanja makan dan minum rapat Rp. 26.000.000.,

“Belanja alat kebutuhan kantor Rp. 27.000.000., belanja makan dan minum rapat Rp. 43.000.000., makan dan minum rapat Rp. 43.000.000., makan dan minum rapat Rp. 33.000.000., belanja Surat kabar atau koran Rp. 281.000.000., surat kabar atau koran Rp. 579.000.000., Surat kabar atau koran Rp.219.000.000., dan makan dan minum rapat Rp. 325.000.000., makan dan minum rapat Rp.48.000.000., dan langganan jurnal atau majalah Rp.184.000.000., belanja iklan atau jasa reklame, film dan pemotretan Rp. 417.000.000.,

Agus Yadi menambahkan, “sewa peralatan studio audio Rp.40.000.000., makan dan minum rapat Rp.516.000.000., alat untuk kegiatan kantor Rp. 97.000.000., alat kebutuhan kantor Rp.404.000.000., alat kegiatan kantor dan dokumentasi Rp.25.000.000., bahan cetak Rp.29.000.000., komputer atau PC Rp. 144.000.000., pengadaan laptop Rp. 175.000.000., alat rumah tangga lainnya Rp.200.000.000.,

“Pengadaan mebel Rp.51.000.000., alat penyimpanan perlengkapan kantor Rp.84.000.000., belanja jasa konsultasi berorientasi layanan Rp.60.000.000., alat untuk kegiatan kantor Rp.129.000.000., meja kerja Rp.145.000.000., mebel Rp.185.000.000., alat kantor lainnya Rp.200.000.000., bahan-bahan lainnya Rp.150.000.000., bangunan gedung pos jaga Rp.185.000.000.,”tambah Agus

Masih dikatakan Agus Yadi, “pemeliharaan alat angkut Rp.356.000.000., pemeliharaan gedung Rp.200.000.000., pakaian sipil lengkap (Spl) Rp. 140.000.000., belanja pakan Natura Rp. 150.000.000., penyedia pakar dan kelompok ahli Rp.195.000.000., makan dan minum jamuan tamu Rp. 115.000.000., alat untuk kegiatan kantor Rp. 184.000.000., makan dan minum rapat Rp. 612.000.000., asuransi barang milik daerah Rp.150.000.000., pengadaan Videotron Rp.200.000.000., pengecatan gedung kantor Rp. 140.000.000., dan belanja interior gedung kantor Rp.130.000.000.,”kata Agus

disisi lain, Enda paksi jaya selaku kabag umum dan Relawan selaku sekretaris DPRD kabupaten Pringsewu sampai saat Berita ini di tayangkan Belum bisa memberikan tanggapanya terkait temuan LSM Akor.(red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *