Tuba

Diduga Adanya Persekongkolan Dua Tender Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Pada Dinas PUPR Tuba Dipertanyakan

71
×

Diduga Adanya Persekongkolan Dua Tender Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Pada Dinas PUPR Tuba Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang – pro dan kontra

Kontroversi mewarnai dua tender peningkatan spam jaringan perpipaan di kabupaten tulang bawang. pertama, tender peningkatan spam jaringan perpipaan kampung Tiuh Tohou, kecamatan menggala (dak) senilai rp 728.740.396,00 yang dimenangkan oleh cv. putri menggala bersatu. kedua, tender peningkatan spam jaringan perpipaan kampung sido makmur kecamatan penawar tama (dak) senilai rp 996.383.892,00 yang dimenangkan oleh cv. gapuro rezeki sae.

hasil penelusuran menunjukkan bahwa kedua perusahaan pemenang tender tersebut diduga tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis dan administrasi/legalitas. cv. putri menggala bersatu baru berdiri sekitar 2 bulan sebelum mengikuti tender, sedangkan cv. gapuro rezeki sae baru berdiri sekitar 3 bulan. padahal, persyaratan kualifikasi teknis mensyaratkan pengalaman pekerjaan konstruksi minimal 4 tahun terakhir.

selain itu, ditemukan beberapa kejanggalan lainnya. pada cv. putri menggala bersatu, nomor telepon yang tercantum dalam dokumen perusahaan diduga milik plh KPUD  TUBA, feri yanto. npwp cv. putri menggala bersatu yang tercantum di lpjk juga berbeda dengan npwp di lpse. penanggung jawab teknik perusahaan, medya tulistio sanjaya, juga diduga merupakan ASN di dinas pendidikan kabupaten tulang bawang.

pada cv. gapuro rezeki sae, direktur layung tejo wardoyo juga merangkap sebagai direktur di cv. mitra tugu mandiri, yang melanggar pp no. 5 tahun 2021. penanggung jawab teknik cv. gapuro rezeki sae, wahyu hadi kuncoro, tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja (skk) ahli konstruksi bangunan sipil pengolahan air bersih.

berdasarkan temuan ini, diduga kuat kedua perusahaan pemenang tender tidak layak menang tender dan ada persekongkolan antara Pokja, PPK, dan Perusahaan pemenang tender. keterlibatan mereka dalam pelaksanaan tender juga diduga merupakan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi.

Saat akan dikonfirmasi via whatsappnya Sri Nawang, kabid cipta karya Dinas PUPR tuba, sedang dalam keadaan tidak aktif. (*)

Example 300250