Bandar Lampung
Pro dan kontra
Ketua WN88 Sub Unit 13 B.Lampung Pertanyakan mekanisme proses penjaringan dan pendaftaran calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan oleh pihak KPU Wilayah Kota Bandar Lampung, yang mampriyoritaskan keluargakeluarga/anak, dari Ketua lingkungan dan RT.
Dikatakan Tama. Ketua WN88 Unit 13 B. Lampung dirinya mempertanyakan kepada KPU Kota Bandar, terkait mekanisme proses pendaftaran calon KPPS yang diduga ada pengkondisian
Oleh PPS
“Saya mempertanyakan bagaimanakah proses dari penerimaan KPPS ini sebab ada nya pengaduan bahwasanya PPS takut dengan RT dan Kepala Lingkungan ini terlihat dari hasil pengumuman KPPS yang terdapat Rt dan anak nya bahkan anak kepala lingkungan lebih diprioritaskan menjadi petugas KPPS”ujarnya pada Jum’at (08/11/2024)
Tama juga mengemukakan berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil investigasi sai lapangan ini, maka kami WN88 Kota mempertanyakan kepada pihak KPU kota Bandar Lampung untuk segera proses dari pendaftaran KPPS tersebut,
“Ini miris sebab pembukaan penerimaan KPPS itukan terbuka untuk umum bukan untuk diprioritaskan kepada keluarga RT dan Ka.Lingkungan, kami mempertanyakan profesionalisme kinerja dari penyelenggara dalam hal ini PPS sebab ini terjadi bukan hanya pilkada ini saja tapi dari PiLeg kemarin pun kembali terjadi, dan ini terjadi di PPS Kemiling Permai salah 1 nya”tambanya
Kami meminta kepada pihak KPU Kota Bandar Lampung, dengan adanya temuan ini untuk segera mengevaluasi apa-apa saja yang terjadi dilapangan.
“Kita minta profesional kerja dari KPU Kota untuk segera menindak apa yang menjadi polemik ditengah masyarakat dalam penerimaan KPPS tersebut”.tutupnya (red)