Lampung Barat
Prodankotra.com
Fikri Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat, Provinsi Lampung, Terkait Pengangkutan dan Pemungutan Sampa diluar kota Liwa itu bukan kewenangan dari Dlh
Saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya Fikri Selaku Kepala Bidang (KABID) kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat mengatakan,
“Kan Kalau Sampah Yang Sudah viral Di Pemberitaan Media Online. Yang Ada Di Canggu Bukan Kewenangan Kita.Kewenangan Kita Khusus Nya Di Daerah Kota Liwa.Kecuali Untuk Mengangkut Nya Saja.Itu Kan Sudah Kita Tarok Kontainer Sampah Anggaran Tahun 2023,”ujarnya pada Senin (20/05/2024)
dia juga menjelaskan,
“begitu pula dengan jumlah Anggota Tenaga Kebersihan Tenaga Lepas, Jumlah keseluruhannya 129 Orang, Mereka Terhitung Dari Pekerja Kebersihan Dan Pengangkutan Sampah. Sopir Dan Kernet.Mobil Pengangkut Sampah Ada 7 unit. Kalau Motor/ Bentor 8 Unit.Tapi Motor/ Bentor Itu Tidak Memakai Kernet Khusus Sopir Saja,”jelasnya
Lanjut Fikri,
Tenaga Kerja Lepas, Mereka Di Beri Surat Keputusan (SK) Kalau Honor Atau Bisa Di Katakan Gajih Lah.Sekarang Sudah
Rp.1 000.000 .Sebelum Nya
Rp 900.000.Penarikan Sampah Di Masyarakat Rp 10.000 Tiap Bulan.Pengangkutan Sampah Setiap Hari
Kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kita Rp 94 000.000 Di Tahun 2023,”katanya