Hukum & KriminalLampungLampung Barat

Benar Kah,? Penjelasan Kabid  DLH Lampung Barat Tentang PAD Dan Pekerja Lepas Tahun 2023/2024

38
×

Benar Kah,? Penjelasan Kabid  DLH Lampung Barat Tentang PAD Dan Pekerja Lepas Tahun 2023/2024

Sebarkan artikel ini



Lampung Barat
Prodankotra.com

Fikri Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat, Provinsi Lampung, Terkait Pengangkutan dan Pemungutan Sampa diluar kota Liwa itu bukan kewenangan dari Dlh

Saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya Fikri Selaku Kepala Bidang (KABID) kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat mengatakan,
“Kan Kalau Sampah Yang Sudah viral Di Pemberitaan Media Online. Yang Ada Di Canggu Bukan Kewenangan Kita.Kewenangan Kita Khusus Nya Di Daerah Kota Liwa.Kecuali Untuk Mengangkut Nya Saja.Itu Kan  Sudah Kita Tarok Kontainer Sampah Anggaran Tahun 2023,”ujarnya pada Senin (20/05/2024)

dia juga menjelaskan,
“begitu pula dengan jumlah Anggota Tenaga Kebersihan Tenaga  Lepas, Jumlah keseluruhannya 129 Orang, Mereka Terhitung Dari Pekerja Kebersihan Dan Pengangkutan Sampah. Sopir Dan Kernet.Mobil Pengangkut Sampah  Ada 7 unit. Kalau Motor/ Bentor 8 Unit.Tapi  Motor/  Bentor Itu Tidak Memakai Kernet Khusus Sopir Saja,”jelasnya

Lanjut Fikri,
Tenaga Kerja Lepas, Mereka Di Beri Surat Keputusan (SK) Kalau  Honor Atau Bisa Di Katakan Gajih Lah.Sekarang Sudah
Rp.1 000.000 .Sebelum Nya
Rp 900.000.Penarikan Sampah Di Masyarakat Rp 10.000 Tiap Bulan.Pengangkutan Sampah Setiap Hari
Kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kita Rp 94 000.000 Di Tahun 2023,”katanya

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *